27.8 C
Jakarta
22 November 2024, 21:05 PM WIB

Laporannya Diproses, AWK Bilang Polda Bagus Sekali

DENPASAR – Anggota DPD RI, I Gusti Arya Wedakarna mengapresiasi langkah Polda Bali menindaklanjuti laporannya. Dia menyebut Polda Bali sangat kooperatif.

“Sudah bagus sekali. Sudah sangat kooperatif. Ketika saya melapor sudah langsung BAP (berita acara pemeriksaan). Tanggal 28 Oktober itu tuntas langsung setelah pemukulan,” kata AWK. 

Terkait saksi dari pihaknya yang diperiksa Polda, lanjut AWK, itu merupakan urusan kuasa hukumnya. “Tapi semuanya dari pihak saya yang jadi korban sudah ditindaklanjuti dengan baik oleh Polda,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah menyerahkan beberapa alat bukti ke penyidik Polda Bali. Di antaranya berupa rekaman video pemukulan, juga properti yang dirusak dan hasil visum.

Sebelumnya diberitakan, AWK melapor ke Polda Bali terkait dugaan penganiayaan atas dirinya. Hal itu terjadi saat ada demonstrasi sekelompok massa ke kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar pada 28 Oktober 2020 lalu. 

Dia mengaku dianiaya dan dihina. Di antaranya dipukul pada beberapa bagian tubuhnya. 

Demonstrasi ini sendiri sebagai buntut dari pernyataannya yang diduga menyinggung masyarakat Hindu di Bali. Khususnya menyangkut sesuunan masyarakat Bali yang disebutnya sebagai makhluk.  

DENPASAR – Anggota DPD RI, I Gusti Arya Wedakarna mengapresiasi langkah Polda Bali menindaklanjuti laporannya. Dia menyebut Polda Bali sangat kooperatif.

“Sudah bagus sekali. Sudah sangat kooperatif. Ketika saya melapor sudah langsung BAP (berita acara pemeriksaan). Tanggal 28 Oktober itu tuntas langsung setelah pemukulan,” kata AWK. 

Terkait saksi dari pihaknya yang diperiksa Polda, lanjut AWK, itu merupakan urusan kuasa hukumnya. “Tapi semuanya dari pihak saya yang jadi korban sudah ditindaklanjuti dengan baik oleh Polda,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah menyerahkan beberapa alat bukti ke penyidik Polda Bali. Di antaranya berupa rekaman video pemukulan, juga properti yang dirusak dan hasil visum.

Sebelumnya diberitakan, AWK melapor ke Polda Bali terkait dugaan penganiayaan atas dirinya. Hal itu terjadi saat ada demonstrasi sekelompok massa ke kantor DPD RI Perwakilan Bali di Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar pada 28 Oktober 2020 lalu. 

Dia mengaku dianiaya dan dihina. Di antaranya dipukul pada beberapa bagian tubuhnya. 

Demonstrasi ini sendiri sebagai buntut dari pernyataannya yang diduga menyinggung masyarakat Hindu di Bali. Khususnya menyangkut sesuunan masyarakat Bali yang disebutnya sebagai makhluk.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/