32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 14:59 PM WIB

Cegah ABG Jadi Korban Wik wik Terulang, Dewan Bali Ingatkan Orang Tua

SUKASADA – Kasus pemerkosaan yang menimpa Mawar, 12, seorang pelajar asal Kecamatan Buleleng, turut menjadi perhatian anggota DPRD Bali.

Dewan menilai kasus tersebut dipicu lemahnya pengawasan dari orang tua. Sehingga memicu seorang anak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Anggota Komisi III DPRD Bali Kadek Setiawan mengatakan, kasus tersebut sangat berkaitan dengan tanggungjawab keluarga dalam melakukan pengawasan.

Karena keluarga berperan sebanyak 75 persen dalam proses pendidikan dan pengawasan anak, sementara sekolah hanya berperan sebanyak 25 persen.

“Keluarga harus mengawasi anak-anaknya. Sehingga jangan sampai muncul kesempatan anak itu melakukan sesuatu hal yang sudah dia tahu bahwa itu sebuah kejahatan.

Makanya pendidikan di lingkungan keluarga itu sangat penting,” kata Setiawan saat ditemui di Sekretariat Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Buleleng, kemarin.

Setiawan mengaku sudah sempat bertemu dengan salah satu keluarga anak yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Ia hanya meminta agar keluarga pelaku memohon maaf dengan tulus kepada keluarga korban. Selain itu keluarga pelaku juga diminta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Kalau kasus seperti ini kan tidak bisa selesai lewat perdamaian. Ancaman hukumannya itu maksimal 15 tahun.

Apalagi ini sudah bergulir di kepolisian. Siapa pun tidak akan bisa melakukan intervensi. Jadi serahkan saja pada proses hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Selain itu ia juga meminta agar Badan Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar melakukan penelitian, pembimbingan, dan pengawasan terhadap anak-anak yang berkonflik dengan hukum.

Khususnya dalam kasus persetubuhan itu. Mengingat dalam berbagai perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku, harus diikuti dengan pendampingan Bapas.

“Ini pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya. Jangan sampai ada anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan, juga jangan sampai ada anak yang menjadi korban kejahatan,” tukas Setiawan.

 

 

SUKASADA – Kasus pemerkosaan yang menimpa Mawar, 12, seorang pelajar asal Kecamatan Buleleng, turut menjadi perhatian anggota DPRD Bali.

Dewan menilai kasus tersebut dipicu lemahnya pengawasan dari orang tua. Sehingga memicu seorang anak menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Anggota Komisi III DPRD Bali Kadek Setiawan mengatakan, kasus tersebut sangat berkaitan dengan tanggungjawab keluarga dalam melakukan pengawasan.

Karena keluarga berperan sebanyak 75 persen dalam proses pendidikan dan pengawasan anak, sementara sekolah hanya berperan sebanyak 25 persen.

“Keluarga harus mengawasi anak-anaknya. Sehingga jangan sampai muncul kesempatan anak itu melakukan sesuatu hal yang sudah dia tahu bahwa itu sebuah kejahatan.

Makanya pendidikan di lingkungan keluarga itu sangat penting,” kata Setiawan saat ditemui di Sekretariat Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) Buleleng, kemarin.

Setiawan mengaku sudah sempat bertemu dengan salah satu keluarga anak yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Ia hanya meminta agar keluarga pelaku memohon maaf dengan tulus kepada keluarga korban. Selain itu keluarga pelaku juga diminta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Kalau kasus seperti ini kan tidak bisa selesai lewat perdamaian. Ancaman hukumannya itu maksimal 15 tahun.

Apalagi ini sudah bergulir di kepolisian. Siapa pun tidak akan bisa melakukan intervensi. Jadi serahkan saja pada proses hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Selain itu ia juga meminta agar Badan Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar melakukan penelitian, pembimbingan, dan pengawasan terhadap anak-anak yang berkonflik dengan hukum.

Khususnya dalam kasus persetubuhan itu. Mengingat dalam berbagai perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku, harus diikuti dengan pendampingan Bapas.

“Ini pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya. Jangan sampai ada anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan, juga jangan sampai ada anak yang menjadi korban kejahatan,” tukas Setiawan.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/