SEMARAPURA – Imbas dari wabah covid-19, pemerintah akhirnya menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat.
Besaran yang diterima per keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak Rp 300 ribu per bulan.
Salah seorang warga penerima BST, Wayan Sadi, asal Desa Tojan, Klungkung, menyebut, meski terbilang sedikit, namun bantuan dari pemerintah ini sangat membantu kebutuhannya.
Wayan Sadi yang hanya bekerja sebagai petani itu menganggap bantuan ini merupakan berkah di tengah pandemi covid-19.
“Jumlahnya tidak banyak. Tapi, mampu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya saat penerimaan BST beberapa waktu lalu di Klungkung.
Lanjut dia, selain untuk kebutuhan makan sehari-hari, BST itu juga dipakainya untuk keperluan upacara yadnya. “Ini sangat membantu sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali, I Wayan Parmiyasa mengatakan, realisasi penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di seluruh kabupaten kota di Bali mengalami peningkatan.
Itu terjadi sejak periode Juni hingga Oktober, penyaluran sudah berjalan stabil. Bahkan untuk penyaluran tahap 8 nantinya juga diprediksi makin meningkat.
“Kalau dulu itu kan kadang masih double. Terus ada juga yang kaya yang masuk menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). Dan sekarang artinya sudah 99 persen terdistribusi,” kata Wayan Parmiyasa, Selasa (10/11) lalu.
Lanjut dia, meski di bulan-bulan awal hanya mencapai angka maksimal di bawah 90 persen, sejak bulan Juli 2020, angka realisasinya sudah mulai stabil.
Dimana di bulan Juli, dari 108.589 keluarga penerima manfaat yang terdata di Bali, tersalurkan yang tersalurkan sebanyak 107.777 keluarga penerima manfaat di Bali. Atau 92,25 persen dengan anggaran Rp.32.333.100.000.
Lalu untuk bulan Agustus dari 108.589 keluarga penerima manfaat (KPM) , terealisasi 107.775 KPM dengan jumlah anggaran 32.332.500.000.
“Untuk bulan September saya dapatkan data hanya dari PT Pos saja. Sehingga itu tidak bsia dijadikan data final. Kita di provinsi kan tugasnya hanya berkoordinasi.
Dan, sekarang datanya belum dapat. Kalau penyaluran melalui bank itu melalui rekening. Sedangkan dari Pos ini harus bertemu langsung.
Artinya harus bawa KTP atau KK. Ketika KTP dan KK tidak bisa ditunjukan, tidak bisa dibagikan. Kalau yang pindah, tinggal, berarti tidak bisa diwakilkan oleh siapapun. Kira-kira yang satu persennya seperti itu,” tandasnya.