TABANAN – Pandemi Covid-19 bukan hanya membuat kondisi pariwisata Bali terpuruk, tapi juga berimbas pada kunjungan ke Taman Pujaan Bangsa Margarana (TPBM).
Akibatnya pembiayaan perawatan TPBM terganjal, karena sebelumnya hanya mengandalkan dana punia.
Pantauan di lapangan, suasana TPBM yang berlokasi di Desa Marga Dauh Puri. Kecamatan Marga, Tabanan tampak sepi. Tidak ada aktivitas apapun. Termasuk pengujung TPBM sama sekali tak terlihat.
Pengawas karyawan TPBM I Made Teger, 63, mengaku kunjungan ke TPBM saat pandemi Covid-19 memang menurun.
Dulunya sebelum wabah Covid-19 berlangsung para tamu yang datang yang mengunjungi TPBM, bukan hanya datang dari warga Bali, tapi juga luar Bali dan mancanegara.
“Biasanya kalau tidak Covid-19 ada saja yang berkemah dan berkunjung. Mereka yang berkunjung inilah medana punia, dan dana punia ini kita gunakan untuk biaya perawatan TPBM,” tuturnya.
Lantaran sepi jumlah kunjungan, otomatis tidak ada biaya perawatan. Sedangkan perawatan TPBM harus dilakukan setiap hari.
Setiap minggu harus dilakukan pencukuran rumput di seluruh areal dengan luas 7,5 hektare kawasan. Lalu pembersihan makam.
Pencukuran rumput ini memerlukan ongkos bensin. Total sebulan biaya perawatan yang dihabiskan sekitar Rp 2 juta.
“Nah untuk saat ini tidak ada dana punia, terpaksa saya talangin dulu sendiri dulu untuk biaya perawatanya,” akunya.
Kondisi ini sudah dilaporkan ke bagian Kesra Pemprov Bali. Namun, belum ada jawaban hingga saat ini. Pihaknya sudah koordinasikan, tetapi belum ada pemberitahuan dan respons.
“Kita berharap bisa dapat digantikan atau ditalangi oleh bagian Kesra Pemprov Bali,” harap pria yang sudah 25 tahun mengabdi sebagai karyawan TPBM.
Dia menambahkan, total karyawan TPBM berjumlah 21 orang. Mereka setiap hari melakukan perawatan dengan bagian yang sudah dibagi.
Perawatan dilakukan menghilangkan lumut, mencukur rumput dan membersihkan seluruh areal agar terlihat bersih.
Sedangkan mengenai sistem penggajian langsung di handle oleh Kesra Pemprov Bali dengan status gaji kontrak. Pegawai 21 orang ini baru naik menjadi status kontrak sejak 3 tahun lalu.
“Kalau untuk biaya perawatan selama ini diminta menggunakan lewat anggaran dana punia. Belum ada anggaran khusus dari pemerintah,” tukasnya.