26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 4:04 AM WIB

Bawaslu Bali: Jembrana Bisa Bergeser Menjadi Daerah Rawan Pilkada

NEGARA – Sebanyak enam kabupaten dan kota di Bali melaksanakan Pilkada 9 Desember mendatang. Dari enam kabupaten dan kota ini, Jembrana memiliki ranking indeks kerawanan pemilu (IKP) tertinggi dibandingkan daerah lain.

Namun, kerawanan tersebut masih dalam kategori sedang yang bisa bergeser menjadi daerah sangat rawan.

Menurut I Ketut Rudia, Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Bali, enam kabupaten dan kota di Bali, semua masuk dalam kategorikan daerah berpotensi rawan.

Sebagai mana IKP yang dikeluarkan Bawaslu pusat, sebagai instrumen alat kerja untuk memetakan sebuah wilayah itu rawan atau tidak.

“Ketika daerah dianggap sebagai daerah rawan, kita menebalkan pengawasan dan pencegahan,” terang Rudia usai pelantikan pengawas TPS di Jembrana kemarin.

Berdasar IKP, Jembrana memiliki skor tertinggi dengan rata-rata IKP 49,03, dari IKP tersebut ranking se Indonesia menepati posisi 149 atau menjadi tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota di Bali yang melaksanakan Pilkada.

Akan tetapi, dari nilai IKP tersebut termasuk daerah yang rawan sedang atau biasa. Namun demikian, kerawanan tersebut bisa bergeser menjadi daerah lebih rawan lagi disebabkan aktivitas politik yang sedang berjalan.

“Jadi kalau melihat aktivitas politik, tolok ukurnya penanganan pelanggaran, dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta,

masyarakat dan pihak yang dilarang berpolitik praktis di Jembrana dinilai ada. Tentunya akan bergeser menjadi daerah rawan,” ujarnya.

Kerawanan yang dimaksud, rawan terjadi pelanggaran saat tahapan hingga pemilihan, baik yang dilakukan peserta, masyarakat dan pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis.

Pihaknya dalam melakukan pencegahan akan memberikan perhatian lebih pada daerah yang dinilai rawan dengan mengedepankan pencegahan.

“Jangan ragu melakukan penindakan ketika ada pelanggaran, termasuk jajaran pengawas. Karena kita berkomitmen

menjadikan pilkada demokratis dan berintegritas. Tentu menjadi tanggungjawab kita dalam melaksanakan di lapangan,” ungkapnya.

Menurut Rudia, berdasar laporan dari kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada, memanasnya situasi politik saat ini lebih banyak di dunia maya. Dunia maya ini menyebabkan saling hujat, stigma calon lain.

“Itu yang kami sayangkan. Siapapun yang menggunakan media sosial, gunakan secara bijak. Jangan membuat konten yang bisa mengarah pada pelanggaran, kampanye hitam dan mendiskreditkan pasangan calon lain,” terangnya.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, sejak tahapan Pilkada Jembrana dimulai pihaknya sudah memproses delapan dugaan pelanggaran.

Laporan dari masyarakat dan informasi awal yang ditindaklanjuti masing-masing empat dugaan pelanggaran.

“Dari delapan dugaan pelanggaran tersebut dua laporan terkait dengan netralitas PNS sudah ditindaklanjuti dengan rekomendasi karena memenuhi unsur pelanggaran,” tandasnya.

NEGARA – Sebanyak enam kabupaten dan kota di Bali melaksanakan Pilkada 9 Desember mendatang. Dari enam kabupaten dan kota ini, Jembrana memiliki ranking indeks kerawanan pemilu (IKP) tertinggi dibandingkan daerah lain.

Namun, kerawanan tersebut masih dalam kategori sedang yang bisa bergeser menjadi daerah sangat rawan.

Menurut I Ketut Rudia, Kordiv Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Bali, enam kabupaten dan kota di Bali, semua masuk dalam kategorikan daerah berpotensi rawan.

Sebagai mana IKP yang dikeluarkan Bawaslu pusat, sebagai instrumen alat kerja untuk memetakan sebuah wilayah itu rawan atau tidak.

“Ketika daerah dianggap sebagai daerah rawan, kita menebalkan pengawasan dan pencegahan,” terang Rudia usai pelantikan pengawas TPS di Jembrana kemarin.

Berdasar IKP, Jembrana memiliki skor tertinggi dengan rata-rata IKP 49,03, dari IKP tersebut ranking se Indonesia menepati posisi 149 atau menjadi tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota di Bali yang melaksanakan Pilkada.

Akan tetapi, dari nilai IKP tersebut termasuk daerah yang rawan sedang atau biasa. Namun demikian, kerawanan tersebut bisa bergeser menjadi daerah lebih rawan lagi disebabkan aktivitas politik yang sedang berjalan.

“Jadi kalau melihat aktivitas politik, tolok ukurnya penanganan pelanggaran, dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta,

masyarakat dan pihak yang dilarang berpolitik praktis di Jembrana dinilai ada. Tentunya akan bergeser menjadi daerah rawan,” ujarnya.

Kerawanan yang dimaksud, rawan terjadi pelanggaran saat tahapan hingga pemilihan, baik yang dilakukan peserta, masyarakat dan pihak-pihak yang dilarang berpolitik praktis.

Pihaknya dalam melakukan pencegahan akan memberikan perhatian lebih pada daerah yang dinilai rawan dengan mengedepankan pencegahan.

“Jangan ragu melakukan penindakan ketika ada pelanggaran, termasuk jajaran pengawas. Karena kita berkomitmen

menjadikan pilkada demokratis dan berintegritas. Tentu menjadi tanggungjawab kita dalam melaksanakan di lapangan,” ungkapnya.

Menurut Rudia, berdasar laporan dari kabupaten dan kota yang melaksanakan pilkada, memanasnya situasi politik saat ini lebih banyak di dunia maya. Dunia maya ini menyebabkan saling hujat, stigma calon lain.

“Itu yang kami sayangkan. Siapapun yang menggunakan media sosial, gunakan secara bijak. Jangan membuat konten yang bisa mengarah pada pelanggaran, kampanye hitam dan mendiskreditkan pasangan calon lain,” terangnya.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, sejak tahapan Pilkada Jembrana dimulai pihaknya sudah memproses delapan dugaan pelanggaran.

Laporan dari masyarakat dan informasi awal yang ditindaklanjuti masing-masing empat dugaan pelanggaran.

“Dari delapan dugaan pelanggaran tersebut dua laporan terkait dengan netralitas PNS sudah ditindaklanjuti dengan rekomendasi karena memenuhi unsur pelanggaran,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/