DENPASAR – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Denpasar memaksa Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar kembali menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama jajaran internal kemarin.
Dalam rapat itu yang menjadi sorotan adalah penularan klaster rumah tangga dan juga pelaksanaan upacara adat.
Rapat yang dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi adanya lonjakan kasus ini dipimpin Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.
Walikota Rai Mantra mengatakan, menyikapi kondisi ini ada beberapa langkah yang sudah dan akan ditempuh.
Yakni menggencarkan serta memaksimalkan penerapan 3 T (Test, Tracing dan Treatment). Penerapan ini juga sejalan dengan arahan Satgas Covid-19 Nasional sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
Selain itu penegakan dengan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan akan semakin digencarkan di daerah dengan tingkat penyebaran kasus yang tidak terkendali.
Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
“Tentunya juga kami berharap kepada tokoh-tokoh masyarakat agar ikut andil menjadi panutan dalam penerapan 3 M atau disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” terang Rai Mantra.
Pelaksanaan rapat evaluasi upaya pencegahan penularan, menekan angka kematian serta meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19.
Dimana, untuk memaksimalkan upaya tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar tengah merancang langkah taktis.
“Memang saat ini perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar cenderung bergerak fluktuatif, sehingga kita tidak boleh lengah.
Saat ini Satgas bersama seluruh jajaran hingga lapisan terbawah merancang langkah taktis sebagai upaya untuk fokus
menekan angka penularan, menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan pasien,” ujar Rai Mantra
Sementara itu, Pj. Sekda Kota Denpasar I Made Toya mewanti-wanti masyarakat yang hendak melaksanakan upacara adat dan keagamaan.
Dimana, Satgas pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, namun demikian pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
“Lakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), Hindari 3 R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit),
jadi ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunya kasus secara komulatif,” ujarnya
Untuk menekan angka kematian, Satgas Covid-19 Kota Denpasar juga turut memberikan perhatian serius pada klaster rumah tangga.
Hal ini lantaran adanya pola penyebaran yang tidak terkendali di dalam keluarga dapat memberikan dampak serius bagi usia rentan.
Karenanya, GTPP memutuskan untuk memberikan ruang karantina di rumah singgah bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala.
Sedangkan untuk mendukung meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19, Satgas Covid-19 Kota Denpasar turut memaksimalkan peran serta rumah sakit rujukan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi.
Selain itu, penanganan dengan melaksanakan program kerja juga difokuskan bagi daerah yang penyebaranya beresiko tinggi.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan kasus dan penularan, menekan angka kematian dan meningkatkan kesembuhan pasien.
Tentu kami juga berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan,” ujarnya.