DENPASAR – Pelonjakan kasus positif Covid-19 di Bali terjadi kembali. Dimana kasus perhari ini atau Minggu (22/11) meningkat menjadi 103 orang.
“Ada yang terkonfirmasi positif sebanyak 103 orang. Yang sembuh ada 61 dan 1 orang meninggal dunia,” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid – 19 Bali, Dewa Made Indra.
Secara kumulatif yang positif di Bali tercatat 13.263 orang, sembuh 12.092 orang (91,17 persen), dan meninggal dunia 411 orang (3,10 persen).
Kasus aktif per hari ini menjadi 760 orang (5,73 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Dijelaskan, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yg diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.
“Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah
kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada,” ujarnya.
Dewa Indra mengingatkan pesan ibu untuk “terapkan 3M” yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain,
mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.
“Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita,” tutupnya.