28.1 C
Jakarta
22 November 2024, 18:29 PM WIB

10 Tahun Berkonflik, Dua Kubu di Desa Pakudui Akhirnya Sepakat Damai

GIANYAR– Setelah belasan tahun berkonflik, dua kelompok Pakudui, yakni Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin berdamai.

Mereka menandatangani kesepakatan damai di Kantor Bupati Gianyar pada Minggu siang (22/11). Disaksikan Bupati, Kapolres, Ketua DPRD dan Majelis Desa Adat (MDA).

Ada tujuh kesepakatan yang ditandatangani perwakilan kedua pihak. Isinya pada intinya, satu, Tempek Pakudui Kangin mencabut gugatan banding perlawanan pihak ketiga.

Dua, tempek Pakudui Kangin sepakat mencabut bantahan pihak ketiga. Tiga, tempek Pakudui Kangin dan Pakudui (Kawan) sepakat melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.

Empat, terkait objek sengeketa, para pihak tunduk pada amar putusan PN. Lima, terkait hal yang belum diatur akan dimusyawarahkan.

Enam, Pakudui bersedia menerima tempek Kangin tanpa syarat. Tujuh, sepakat melakukan revisi awig-awig.

Bupati Gianyar Made Mahayastra, menyatakan kedua belah pihak berkeinginan kasus ini damai. “Karena di atas 10 tahun kasus ini telah merenggut pikiran kita,

merenggut hubungan persaudaraan, mudah mudahan setelah ini karena disana daerah pariwisata bisa segera bangkit,” ujarnya usai menyaksikan penandatangan kesepakatan damai.

Pihaknya berharap, tidak ada lagi permasalahan di Pakudui. “Apa yg terjadi sebelumnya bisa dilupakan. Saya ajak mereka membangun daerah,” jelasnya.

Bahkan, bupati sempat menjanjikan untuk merehab balai banjar. Juga memperbaiki tapakan di Pura setempat. 

Dalam kesepakatan, juga tercantum perubahan awig-awig. “Akan ada perubahan awig. Tapi secara teknis sudah di-guiding (pandu) oleh Majelis Desa Adat. Dia akan menjadi satu kembali,” jelasnya. 

Setelah kesepakatan damai, dilanjutkan dengan eksekusi objek sengketa oleh PN Gianyar. “Eksekusi secepatnya atau mungkin akan dilakukan di kantor bupati, disini,” jelasnya.

Pihaknya berharap, eksekusi bisa berjalan damai. “Hanya dengan pembacaan berita acara saja sudah disebutkan. Nanti ada hal yang dilakukan, nanti tinggal dibacakan kesepakatan,” imbuhnya.

Kemudian, Pakudui Kangin selama ini membangun pura dan kuburan. “Terkait pura dan kuburan itu sudah dibicarakan, sudah tertulis semua dalam kesepakatan,” pungkasnya. 

GIANYAR– Setelah belasan tahun berkonflik, dua kelompok Pakudui, yakni Pakudui Kawan dan Pakudui Kangin berdamai.

Mereka menandatangani kesepakatan damai di Kantor Bupati Gianyar pada Minggu siang (22/11). Disaksikan Bupati, Kapolres, Ketua DPRD dan Majelis Desa Adat (MDA).

Ada tujuh kesepakatan yang ditandatangani perwakilan kedua pihak. Isinya pada intinya, satu, Tempek Pakudui Kangin mencabut gugatan banding perlawanan pihak ketiga.

Dua, tempek Pakudui Kangin sepakat mencabut bantahan pihak ketiga. Tiga, tempek Pakudui Kangin dan Pakudui (Kawan) sepakat melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.

Empat, terkait objek sengeketa, para pihak tunduk pada amar putusan PN. Lima, terkait hal yang belum diatur akan dimusyawarahkan.

Enam, Pakudui bersedia menerima tempek Kangin tanpa syarat. Tujuh, sepakat melakukan revisi awig-awig.

Bupati Gianyar Made Mahayastra, menyatakan kedua belah pihak berkeinginan kasus ini damai. “Karena di atas 10 tahun kasus ini telah merenggut pikiran kita,

merenggut hubungan persaudaraan, mudah mudahan setelah ini karena disana daerah pariwisata bisa segera bangkit,” ujarnya usai menyaksikan penandatangan kesepakatan damai.

Pihaknya berharap, tidak ada lagi permasalahan di Pakudui. “Apa yg terjadi sebelumnya bisa dilupakan. Saya ajak mereka membangun daerah,” jelasnya.

Bahkan, bupati sempat menjanjikan untuk merehab balai banjar. Juga memperbaiki tapakan di Pura setempat. 

Dalam kesepakatan, juga tercantum perubahan awig-awig. “Akan ada perubahan awig. Tapi secara teknis sudah di-guiding (pandu) oleh Majelis Desa Adat. Dia akan menjadi satu kembali,” jelasnya. 

Setelah kesepakatan damai, dilanjutkan dengan eksekusi objek sengketa oleh PN Gianyar. “Eksekusi secepatnya atau mungkin akan dilakukan di kantor bupati, disini,” jelasnya.

Pihaknya berharap, eksekusi bisa berjalan damai. “Hanya dengan pembacaan berita acara saja sudah disebutkan. Nanti ada hal yang dilakukan, nanti tinggal dibacakan kesepakatan,” imbuhnya.

Kemudian, Pakudui Kangin selama ini membangun pura dan kuburan. “Terkait pura dan kuburan itu sudah dibicarakan, sudah tertulis semua dalam kesepakatan,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/