25.6 C
Jakarta
19 September 2024, 8:47 AM WIB

Memihak Satu Paslon, Oknum Kasek di Kubu Dilaporkan ke KASN

AMLAPURA – Pilkada Karangasem mulai diwarnai aksi aksi tidak netral atau pelanggaran. Kali ini oknum kepala sekolah (kasek) di Kubu, Karangasem diduga berpihak pada paslon tertentu.

Akibatnya oknum ASN tersebut dilaporkan Bawaslu Karangasem ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini dibenarkan Komisioner Bawaslu Karangasem Divisi Penanganan Pelanggaran I Kadek Puspa Jingga.

Jingga mengakui kalau ada dugaan pelanggaran tersebut. Hanya saja pria yang juga mantan wartawan ini menolak untuk membeberkan siapa Kepala Sekolah tersebut.

Jingga sendiri mengakui kalau pelanggaran dilakukan oknum tersebut sudah dipantau sejak awal.

Bawaslu sendiri juga sudah mengumpulkan bukti, begitu bukti cukup terkumpul oknum tersebut sudah disampaikan ke Komisi ASN dan juga ke Bupati Karangasem.

“Yang bersangkutan sudah kita rekomendasikandan sampaikan ke Komisi ASN,” ujarnya kemarin.

Ini berawal dari temuan Panwascam Kecamatan Kubu yang mendapat kiriman video dan berisi yel-yel salah satu paslon.

Video ini sudah beredar luas dan sang kepala sekolah yang dimaksud terlibat dalam meneriakan yel yel tersebut. Yakni ikut juga menyayikan yel yel milik salah satu paslon.

 Sesuai dengan ketentuan ASN tidak dibolehkan ikut memberikan dukungan secara aktif dan harus netral.

Dari rekaman video tersebut Panwascam Kubu kemudian melakukan penelusuran juga bersama dengan Bawaslu Karangasem.

Bawaslu juga telah meminta keterangan dan penjelasan kepada mereka yang ada dalam video tersebut.

Dan mereka membenarkan ada salah satu oknum ASN yang ikut didalam kegiatan tersebut.

AMLAPURA – Pilkada Karangasem mulai diwarnai aksi aksi tidak netral atau pelanggaran. Kali ini oknum kepala sekolah (kasek) di Kubu, Karangasem diduga berpihak pada paslon tertentu.

Akibatnya oknum ASN tersebut dilaporkan Bawaslu Karangasem ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini dibenarkan Komisioner Bawaslu Karangasem Divisi Penanganan Pelanggaran I Kadek Puspa Jingga.

Jingga mengakui kalau ada dugaan pelanggaran tersebut. Hanya saja pria yang juga mantan wartawan ini menolak untuk membeberkan siapa Kepala Sekolah tersebut.

Jingga sendiri mengakui kalau pelanggaran dilakukan oknum tersebut sudah dipantau sejak awal.

Bawaslu sendiri juga sudah mengumpulkan bukti, begitu bukti cukup terkumpul oknum tersebut sudah disampaikan ke Komisi ASN dan juga ke Bupati Karangasem.

“Yang bersangkutan sudah kita rekomendasikandan sampaikan ke Komisi ASN,” ujarnya kemarin.

Ini berawal dari temuan Panwascam Kecamatan Kubu yang mendapat kiriman video dan berisi yel-yel salah satu paslon.

Video ini sudah beredar luas dan sang kepala sekolah yang dimaksud terlibat dalam meneriakan yel yel tersebut. Yakni ikut juga menyayikan yel yel milik salah satu paslon.

 Sesuai dengan ketentuan ASN tidak dibolehkan ikut memberikan dukungan secara aktif dan harus netral.

Dari rekaman video tersebut Panwascam Kubu kemudian melakukan penelusuran juga bersama dengan Bawaslu Karangasem.

Bawaslu juga telah meminta keterangan dan penjelasan kepada mereka yang ada dalam video tersebut.

Dan mereka membenarkan ada salah satu oknum ASN yang ikut didalam kegiatan tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/