DENPASAR – Kasus Covid 19 di Bali memang masih belum stabil. Kadang angkanya naik namun juga bisa turun meski tak terlalu drastis. Hal ini dapat dilihat dari data yang disampaikan oleh pihak Satgas Covid 19 di Bali.
Penanganan kasus di Bali memang unik. Terlebih salah satunya harus dikaitkan dengan adat dan budaya di Bali. Maka perlu penyesuaian yang sesuai agar tak menghilangkan nilai keagamaan itu.
Salah satunya adalah soal upacara agama. Sebagaimana kita tahu, urusan beragama di Bali memang begitu kental dan selalu melibatkan banyak orang.
Sementara itu, imbauan untuk tidak berkumpul atau berkerumun digalakkan. Lalu bagaimana bisa beradaptasi dengan kegiatan upacara seperti ini?
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster menyampaikan yadnya atau upacara keagamaan di Bali seperti piodalan (upacara di Pura) masih bisa tetap dilakukan, namun penerapan tata caranya saja yang diubah
“Misalnya jika nyejer (batas waktu sembahyang untuk umat dalam piodalan) 3 hari maka saat pandemi, nyejer piodalan di pura tertentu bisa lebih diperpanjang,” ujarnya.
Hal ini penting agar umat yang bersembahyang tak membuat kerumunan karena waktunya sudah diperpanjang. Hal ini sangat penting mengingat sudah hampir sembilan bulan dunia, khususnya Bali menghadapi pandemi, di mana penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat masih saja terjadi.
Hal ini dilihat dari data kasus Covid-19 yang masuk setiap harinya. Terakhir data per Minggu 22 November 2020, tercatat penambahan kasus terinfeksi Covid-19 sebanyak 103 orang sehingga total terkonfirmasi positif sebanyak 13.263 orang dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 411 di Bali.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada yang kurang tanggap terhadap penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar.