31.4 C
Jakarta
24 November 2024, 20:22 PM WIB

Baru Dilantik, Tunjuk Satu Jari, 1 Pengawas TPS Terancam Diberhentikan

NEGARA – Salah satu pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang baru dilantik seminggu yang lalu sudah ada yang terancam diberhentikan.

Penyebabnya, salah satu PTPS di salah satu Desa di Kecamatan Melaya ini diduga tidak netral. Dalam sebuah akun media sosial PTPS tersebut foto dengan menunjuk satu jari yang diduga sebagai dukungan pada salah satu calon.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, beredarnya foto PTPS tersebut sudah dijadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran.

Pengawas yang diduga tidak netral tersebut sudah dipanggil untuk klarifikasi oleh Panwaslu Kecamatan Melaya. “Salah satu pengawas TPS sudah kami klarifikasi,” jelas Ady Mulyawan.

Menurut Pande, sejak awal perekrutan jajaran pengawas sudah menekankan netralitas, integritas dan profesionalitas.

Karena itu, jika ada temuan atau informasi awal mengenai dugaan netralitas yang dilakukan oleh jajaran pengawas, bak tingkat kecamatan, desa dan TPS, langsung ditindaklanjuti.

Untuk pengawas yang diduga melanggar netralitas tersebut, pihaknya masih belum mengambil keputusan karena masih dalam proses klarifikasi. “Secepatnya kami sikapi. Jika terbukti diberhentikan,” tegasnya. 

Apabila terbukti melanggar netralitas sebagai pengawas, maka sanksinya adalah pemberhentian.

Pengawas akan diganti dengan orang lain yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi netralitas sebagai pengawas. “Kami tidak ingin hanya karena satu orang, rusak semua citra pengawas,” ujarnya. 

NEGARA – Salah satu pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang baru dilantik seminggu yang lalu sudah ada yang terancam diberhentikan.

Penyebabnya, salah satu PTPS di salah satu Desa di Kecamatan Melaya ini diduga tidak netral. Dalam sebuah akun media sosial PTPS tersebut foto dengan menunjuk satu jari yang diduga sebagai dukungan pada salah satu calon.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, beredarnya foto PTPS tersebut sudah dijadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran.

Pengawas yang diduga tidak netral tersebut sudah dipanggil untuk klarifikasi oleh Panwaslu Kecamatan Melaya. “Salah satu pengawas TPS sudah kami klarifikasi,” jelas Ady Mulyawan.

Menurut Pande, sejak awal perekrutan jajaran pengawas sudah menekankan netralitas, integritas dan profesionalitas.

Karena itu, jika ada temuan atau informasi awal mengenai dugaan netralitas yang dilakukan oleh jajaran pengawas, bak tingkat kecamatan, desa dan TPS, langsung ditindaklanjuti.

Untuk pengawas yang diduga melanggar netralitas tersebut, pihaknya masih belum mengambil keputusan karena masih dalam proses klarifikasi. “Secepatnya kami sikapi. Jika terbukti diberhentikan,” tegasnya. 

Apabila terbukti melanggar netralitas sebagai pengawas, maka sanksinya adalah pemberhentian.

Pengawas akan diganti dengan orang lain yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi netralitas sebagai pengawas. “Kami tidak ingin hanya karena satu orang, rusak semua citra pengawas,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/