MANGUPURA – Pjs Bupati I Ketut Lihadnyana menanggapi semprotan Badan Anggaran DPRD Badung dalam rapat bersama TAPD Senin (23/11). Ia pun langsung menyemprot Sekda Adi Arnawa dan kawan-kawan (dkk) alias jajarannya.
Lihadnyana mengaku ikut kecewa justru dewan yang ia ajak rapat tidak dapat materi rapat.
“Sebentar, sebentar. Sekali lagi tidak biasanya saya menghadiri sidang anggota dewan tidak dapat data. Saya kecewa dengan jajaran saya. Saya perintahkan Pak Sekda jangan pulang sebelum ini selesai. Saya pakai kewenangan saya sebagai Pjs agar ini selesai. Memalukan sekali ini,” seraya meminta aga data APBD 2021 dicetak dan diberikan kepada anggota Dewan Badung.
Sementara menanggapi masalah Pokir dewan sebesar Rp53 miliar, pihaknya minta agar difasilitasi. Begitu juga dengan hibah para wakil rakyat itu tidak boleh dihambat. Sebab ia mengaku sangat memahami kebutuhan anggota dewan dalam memfasilitasi masyarakat pendukungnya.
“Saya perintahkan input sekarang ke sistem begitu juga hibah. Yang sudah diinput 2021 harus cair karena sekarang sudah kita siapkan anggarannya,” jelasnya.
Ia memastikan kalau sudah masuk sistem dan aplikasi sudah seyogyanya hibah dewan cair. Ia menilai harus ada keadilan dan pemerataan dalam pemberian hibah ini. Untuk itu, pihaknya minta Sekda dan jajarannya memfasilitasi.
“Segera. Ini dulu selesaikan. Ini sudah pakai aplikasi di Depdagri. Tidak bisa diubah. Ini hibah sudah ada anggarannya di 2021,” tegasnya.
Untuk menginput pokir dan hibah dewan ini, rapat pun diskor. Kemudian, dalam rapat lanjutan akhirnya disepakati bahwa Sidang Paripurna DPRD Badung membahas APBD 2021 tetap digelar Selasa (24/11) ini.
Sementara dalam ringkasan APBD 2021 disepakati bahwa pendapatan menjadi Rp 3,77 triliun. Kemudian belanja sebesar Rp 3,72 triliun dan defisit sebesar Rp 50 miliar.