NEGARA – Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang diduga tidak netral mengundurkan diri sebelum diberhentikan dan diganti. Pengganti PTPS dari Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, diminta untuk menjaga netralitas sebagai pegawas Pilkada Jembrana.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Melaya, PTPS mengakui ada peristiwa dalam foto yang tersebar di media sosial. “PTPS yang diklarifiksi mengakui ada peristiwa itu. Foto dengan menunjuk satu jari,” ungkapnya.
Setelah menjalani klarifikasi PTPS langsung menyatakan mengundurkan diri. Pihaknya langsung melakukan proses penggantian dengan orang lain yang sudah mendaftar sebelumnya.
“Kami tidak ingin ada jajaran pengawas kami yang tidak netral, kerena akan mempengaruhi kualitas pemilu,” ujarnya.
Menurutnya, pengawas menjadi salah satu instrumen penting dalam proses Pilkda Jembrana. Sehingga diperlukan pengawas yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugas. Apabila ada yang diduga tidak netral, maka akan diberhentikan.
Pihaknya berharap, masyarakat memberikan masukan pada Bawaslu Jembrana jika ada jajaran pengawasa, baik tingkat kecamatan, desa dan TPS yang tidak netral dalan menjalankan tugasnya.
“Dari awal kami sudah menekankan agar menjaga integritasnya sebagai pengawas,” tegasnya.
Selain netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pengawas, pengawas juga harus bebas Covid-19. Karena itu, seluruh pengawas TPS sebanyak 640 orang akan menjalani rapid test. Apabila ada yang reaktif, maka langsung diganti dengan pengawas yang lain.
“Tidak perlu nunggu swab. Sesuai syarat awal, harus nonreaktif. Jika reaktif langsung diganti untuk menjaga pilkada Jembrana ini bebas Covid-19,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu PTPS dari Desa Manistutu diklarifikasi karena diduga tidak netral. Dlalam sebuah akun media sosial PTPS tersebut foto dengan menunjuk satu jari yang diduga sebagai dukungan pada salah satu calon.