MANGUPURA — Semprotan DPRD Badung pada rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak sia-sia. Dalam rapat pembahasan Selasa (24/11), akhirnya anggota DPRD Badung mendapat cipratan dana hibah.
Dana hibah ini memang untuk masyarakat. Namun, dalam proses pengajuannya akan difasilitasi anggota dewan. Ini sudah diakomodasi oleh pemerintah dalam APBD Badung 2021.
Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana memastikan bahwa hibah untuk masyarakat yang difasilitas dewan sudah masuk pada APBD 2021.
“Untuk hibah kepada masyarakat yang difasilitas anggota dewan itu sudah, apa namanya kita rancang juga menjadi belanja (di APBD) di 2021,” jelasnya saat ditemui usai sidang paripurna DPRD Badung, kemarin.
Lihadnyana juga berpandangan hibah kepada masyarakat sangat penting peranannya dalam membantu masyarakat. Sehingga harus dipasang di dalam APBD 2021.
“Karena hibah yang difasilitasi dewan itu sudah langsung menyentuh masyarakat, kepentingan masyarakat sehingga kita juga pasang di belanja 2021,” bebernya.
Sesuai informasi yang beredar di lingkungan dewan Badung, hibah untuk masing-masing anggota dewan sebesar Rp1,2 miliar. Kemudian khusus untuk pimpinan mendapat lebih besar yakni masing-masing Rp 3 miliar lebih.