NEGARA – Sejak pandemi Covid-18, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah ditiadakan. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Setelah sekitar delapan bulan siswa tidak belajar di sekolah, tahun 2021 mendatang rencananya akan dibuka pembelajaran tatap muka.
Namun, pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat, serta harus memenuhi syarat yang ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan, sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka diselenggarakan pada bulan Januari tahun depan, pihaknya menggelar simulasi pembelajaran tatap muka.
Seperti yang diselenggarakan di SDN 1 Baler Bale Agung. “Rencana Januari mulai PTM, kami buat simulasinya dulu,” ujar Wartini.
Dalam kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi, lanjutnya, dilakukan dengan protokol kesehatan.
Siswa yang datang ke sekolah harus menggunakan masker. Sebelum masuk sekolah, dicek tubuh dan mencuci tangan sebelum masuk kelas.
Sebelum dimulai pembelajaran, guru memberikan pengarahan mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Setelah siswa pulang siswa akan disemprot disinfektan untuk sterilisasi ruang kelas.
Disamping itu, selama proses pembelajaran tatap muka diatur jarak antar siswa. Sehingga, jumlah rombongan belajar hanya separuh dari biasanya.
Misalnya untuk siswa SD, sesuai dengan SKB ada 26 orang siswa dalam satu kelompok belajar. Tapi untuk pertemuan tatap muka ditengah pandemi hanya ada separuhnya yang mengikuti atau 14 orang siswa saja.
Wartini menambakan, kegiatan pembelajaran tatap muka yang rencananya bulan Januari masih belum tentu dilaksanakan serentak seluruh sekolah.
Meskipun seluruh sekolah dinilai sudah siap untuk memulai pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan di tengah pandemi, harus memenuhi syarat lain.
Di antaranya, harus ada izin dari kepala daerah, izin komite dan oran tua. “Sekolah sudah dievaluasi, sekolah sudah siap dari prokol kesehatan. Bahkan sudah ada MoU dengan Puskesmas untuk layanan kesehatan,” ujarnya.
Karena kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir ini di Jembrana meningkat, pihaknya menyampaikan pada sekolah untuk menjalani komunikasi dengan satgas gotong royong di masing-masing desa.
Karena dalam SKB mensyarakatkan, pembelajaran tatap muka tidak mesti dilakukan serentak, tetapi tergantung perkembangan kasus Covid-19 di wilayah.
“Boleh bertahap sesuai dengan zona kecamatan atau desa, misalnya ada desa yang tidak ada kasus sama sekali boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol Covid-19,” tegasnya.
Pihaknya akan melakukan evaluasi setiap sekolah. Apabila ada di wilayah yang berisiko karena terjadi kasus Covid-19, maka lebih baik tidak diselenggarakan pembelajaran tatap muka.
“Sekarang lebih fleksibel, pemerintah daerah yang paling tahu kondisi daerahnya. Sehingga jika ada daerah yang masih ada kasus,
maka boleh tidak melakukan pembelajaran tatap muka. Intinya, bulan Januari ini boleh melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi tidak wajib,” terangnya.
Pihaknya saat ini hanya menyiapkan proses pembelajaran tatap muka, jika sudah tidak ada kasus dan dianggap aman oleh Satgas Penanganan Covid-19, maka pembelajaran tatap muka bisa langsung dilaksanakan.