GIANYAR – Penyuluh Agama Hindu Non PNS yang ada di bawah Kementerian Agama Kabupaten Gianyar mengikuti uji kompetensi di Kantor Kementerian Agama Gianyar, Kamis kemarin (26/11).
Kompetensi dilaksanakan untuk menyegarkan kembali pemahaman dan pengetahuan yang dimiliki masing-masing penyuluh.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gianyar IB Made Oka Yusa Manuaba, menyatakan, sebanyak 65 penyuluh yang ada tersebut mengikuti uji kompetensi guna persiapan perekrutan penyuluh periode 2021-2023.
Selain itu juga memang ada arahan dari Kementerian Agama dan Dirjen Bimas Hindu. “Karena adanya aturan dari Kementerian dan dari Dirjen Bimas Hindu,
supaya setiap tahunnya ada uji kompetensi atau assement. Dari assement ini supaya tahu apa yang hasil kompetensi dimiliki setiap penyuluh. Ini uji kompetensi seperti ngecas handpone,” ujarnya.
Uji kompetensi ini sebagai upaya menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Sehingga ketika penyuluh berada di tengah
masyarakat dan bertemu dengan permasalahan, dan sesuai pengetahuan yang dimiliki setidaknya dapat sebagai penengah atau mengedukasi.
Disebutkan, uji kompetensi dilakukan untuk menentukan calon penyuluh yang profesional sesuai bidang keahlian, minat dan bakatnya.
Bahkan dari 65 penyuluh itu akan ditugaskan di desa se-Kabupaten Gianyar. “Karena penyuluh ini nantinya akan menjadi ujung tombak penyebaran informasi maupun program pembinaan umat di masyarakat,” jelasnya.
Peran seorang penyuluh agama adalah memberikan tuntunan pengetahuan Agama pada masyarakat.
Terlebih di era yang serba cepat, canggih dan modernisasi ini cukup banyak masyarakat yang mudah terprovokasi ketika adanya berita yang tidak jelas atau hoax.
Sehingga di sana penyuluh diharapkan mampu memberikan edukasi melalui media sosial. Diharapkan penyuluh juga dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat dan dikomunikasikan pada kantor agama.
Sebab penyuluh tujuan utamanya supaya bisa ngayah, menambah pengalaman dan bisa menambah relasi untuk bertukar pikiran melakukan penyuluhan.