25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:03 AM WIB

Penerbangan Luar Negeri di Ngurah Rai Dibuka, Ini Katagori & Syaratnya

MANGUPURA – Bandara I Gusti Ngurah Rai belum secara resmi membuka penerbangan untuk jalur internasional, melainkan baru dibuka untuk penerbangan domestik.

Namun, ada perkecualian. Penerbangan internasional ini dibuka khusus untuk pebisnis dan kepentingan mendesak lainnya.

Taufan Yudhistira, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I mengakui, saat ini Bandara Ngurah Rai melakukan pelayanan penerbangan internasional namun secara terbatas.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI  Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yakni

mereka melakukan pekerjaan darurat dan mendesak,  melakukan pembicaraan bisnis, melakukan pembelian barang,  

uji coba keahlian bagi calon tenaga kerja asing, tenaga bantuan dan dukungan medis dan pangan dan  bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia.

“Jadi,  saat ini masih pelayanan penerbangan internasional secara terbatas,” terang Taufan Yudhistira kemarin.

Selain itu, berbagai persyaratan juga harus dipenuhi. Seperti surat keterangan sehat (health certificate) berisi keterangan bebas dari COVID-19, dan lainnya.

Ada juga surat pernyataan yang menyatakan bersedia masuk karantina dan/atau perawatan dengan biaya sendiri di fasilitas karantina atau fasilitas pelayanan kesehatan

yang ditetapkan pemerintah apabila pemeriksaan PCR oleh otoritas kesehatan Indonesia di pintu masuk negara memberikan hasil positif (+),

atau terdapat gejala klinis COVID-19 sesuai protokol kesehatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Begitu juga   awak alat angkut yang datang dengan menggunakan alat angkutnya dan orang asing pemegang

Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation (KPP APEC) serta Pelintas Batas Tradisional juga dapat masuk wilayah Indonesia.

Penanggung jawab alat angkut yang datang dari luar wilayah Indonesia wajib memastikan penumpang sudah memiliki hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif

penanggung jawab alat angkut yang datang dari luar wilayah Indonesia wajib memastikan penumpang sudah memiliki hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif. 

“Kalau untuk pebisnis itu sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Kalau untuk kunjungan wisata belum ada (Belum dibuka penerbangan internasional),” terangnya.

Namun, bandara juga telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pengaturan jarak individu, penempatan thermal scanner, hand sanitizer, pengecekan kelengkapan dokumen syarat penerbangan.

Personel yang dikerahkan untuk memastikan protokol kesehatan dapat berjalan dengan ketat, serta untuk menjaga kebersihan fasilitas dan infrastruktur terminal.

Sampai saat ini Bandara Ngurah Rai telah melayani sejumlah penerbangan. Bahkan, rata-rata per hari pada bulan November 2020 lalu pergerakan  Pesawat untuk domestik, internasional, keberangkatan, kedatangan itu rata-rata 129 pesawat.

Sementara untuk jumlah penumpang domestik, internasional, keberangkatan, kedatangan itu per hari rata-rata 11.728. “Kalau penerbangan internasional untuk bisnis, kami tidak punya datanya, ” pungkasnya. 

MANGUPURA – Bandara I Gusti Ngurah Rai belum secara resmi membuka penerbangan untuk jalur internasional, melainkan baru dibuka untuk penerbangan domestik.

Namun, ada perkecualian. Penerbangan internasional ini dibuka khusus untuk pebisnis dan kepentingan mendesak lainnya.

Taufan Yudhistira, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I mengakui, saat ini Bandara Ngurah Rai melakukan pelayanan penerbangan internasional namun secara terbatas.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI  Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru yakni

mereka melakukan pekerjaan darurat dan mendesak,  melakukan pembicaraan bisnis, melakukan pembelian barang,  

uji coba keahlian bagi calon tenaga kerja asing, tenaga bantuan dan dukungan medis dan pangan dan  bergabung dengan alat angkut yang berada di wilayah Indonesia.

“Jadi,  saat ini masih pelayanan penerbangan internasional secara terbatas,” terang Taufan Yudhistira kemarin.

Selain itu, berbagai persyaratan juga harus dipenuhi. Seperti surat keterangan sehat (health certificate) berisi keterangan bebas dari COVID-19, dan lainnya.

Ada juga surat pernyataan yang menyatakan bersedia masuk karantina dan/atau perawatan dengan biaya sendiri di fasilitas karantina atau fasilitas pelayanan kesehatan

yang ditetapkan pemerintah apabila pemeriksaan PCR oleh otoritas kesehatan Indonesia di pintu masuk negara memberikan hasil positif (+),

atau terdapat gejala klinis COVID-19 sesuai protokol kesehatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Begitu juga   awak alat angkut yang datang dengan menggunakan alat angkutnya dan orang asing pemegang

Kartu Perjalanan Pebisnis Asia Pacific Economic Cooperation (KPP APEC) serta Pelintas Batas Tradisional juga dapat masuk wilayah Indonesia.

Penanggung jawab alat angkut yang datang dari luar wilayah Indonesia wajib memastikan penumpang sudah memiliki hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif

penanggung jawab alat angkut yang datang dari luar wilayah Indonesia wajib memastikan penumpang sudah memiliki hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif. 

“Kalau untuk pebisnis itu sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Kalau untuk kunjungan wisata belum ada (Belum dibuka penerbangan internasional),” terangnya.

Namun, bandara juga telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pengaturan jarak individu, penempatan thermal scanner, hand sanitizer, pengecekan kelengkapan dokumen syarat penerbangan.

Personel yang dikerahkan untuk memastikan protokol kesehatan dapat berjalan dengan ketat, serta untuk menjaga kebersihan fasilitas dan infrastruktur terminal.

Sampai saat ini Bandara Ngurah Rai telah melayani sejumlah penerbangan. Bahkan, rata-rata per hari pada bulan November 2020 lalu pergerakan  Pesawat untuk domestik, internasional, keberangkatan, kedatangan itu rata-rata 129 pesawat.

Sementara untuk jumlah penumpang domestik, internasional, keberangkatan, kedatangan itu per hari rata-rata 11.728. “Kalau penerbangan internasional untuk bisnis, kami tidak punya datanya, ” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/