33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:03 PM WIB

Putus Mata Rantai Covid, Seluruh ASN di Badung Wajib Swab Test

MANGUPURA – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Badung wajib menjalani swab test.

Sampai saat ini sedikitnya sudah ada 880 orang yang mengikuti swab test. Kadis Kesehatan Kabupaten Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan, swab test terhadap ASN dan non ASN telah dilakukan mulai Senin (30/11) lalu.

Diskes Badung telah menyiapkan tiga pos bagi pegawai yang akan mengikuti Swab test. Yakni di Pos Balai Budaya, Pos Wantilan DPRD dan Pos Wantilan Jaba Pura Lingga Bhuana.

“Selama tiga hari sejak Senin (30/11) lalu hingga hari ini (kemarin) kami telah melakukan swab terhadap 880 pegawai. Sampai saat ini hasilnya (Swab test) masih bagus (negatif),” terang Gunarta.

Dia mengakui seluruh pegawai sangat antusias terhadap swab test ini.  Hal ini terlihat dari kehadiran pegawai setiap harinya.

Seperti pada Senin (30/11) total pegawai yang di swab test sebanyak 346 orang. Hari kedua pada Selasa (1/12) total pegawai yang di swab test sebanyak 249 orang,

pada Rabu (2/12) total pegawai yang di swab test sebanyak 126 orang dan pada Kamis (3/12) total pegawai yang di swab test sebanyak 159 orang.

“Angka pegawai  ini akan terus bertambah karena tes swab akan dilanjutkan hingga awal 2021,” beber birokrat asal Sibanggede ini.

Swab massal ini juga melibatkan puskesmas-puskesmas yang ada di wilayah Badung. Mengingat di masa pandemi ini tidak semua pegawai yang kerja.

“Karena musim Pandemi Covid-19 ini setengah pegawai yang kerja. Karena itu, untuk kedepannya akan melibatkan puskesmas,” beber mantan Dirut RSD Mangusada ini.

Lebih lanjut, ketika hasil swab dinyatakan positif, maka pegawai yang bersangkutan wajib menjalani isolasi di rumah singgah selama 14 hari.

Kebijakan swab ini sebagai langkah untuk memastikan pegawai dilingkungan Pemkab Badung tidak terpapar covid-19.  

“Karena pegawai kerap memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka kita harus memastikan pegawai tersebut terbebas dari covid-19,” ungkapnya.

Sementara untuk rapid test terhadap ribuan ASN di Kabupaten Badung, telah tuntas. Adapun, OPD yang disasar adalah Sekretariat Daerah, Balitbang.

BPKAD, Dinas dan Pertanian dan Pangan, Dispenda, BKPSDM, Inspektorat, Disdikpora, Bappeda, Dinas Perikanan, Kesbangpol, Satpol PP, DPRD,

Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Diskerpus, Dinas Kominfo, PMD, Disperinaker, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Koperasi UKM,

Perdagangan, Perhubungan Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Kesehatan, DLHK, DP2KB3A, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan yang bertugas di Puspem Badung. 

MANGUPURA – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Badung wajib menjalani swab test.

Sampai saat ini sedikitnya sudah ada 880 orang yang mengikuti swab test. Kadis Kesehatan Kabupaten Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan, swab test terhadap ASN dan non ASN telah dilakukan mulai Senin (30/11) lalu.

Diskes Badung telah menyiapkan tiga pos bagi pegawai yang akan mengikuti Swab test. Yakni di Pos Balai Budaya, Pos Wantilan DPRD dan Pos Wantilan Jaba Pura Lingga Bhuana.

“Selama tiga hari sejak Senin (30/11) lalu hingga hari ini (kemarin) kami telah melakukan swab terhadap 880 pegawai. Sampai saat ini hasilnya (Swab test) masih bagus (negatif),” terang Gunarta.

Dia mengakui seluruh pegawai sangat antusias terhadap swab test ini.  Hal ini terlihat dari kehadiran pegawai setiap harinya.

Seperti pada Senin (30/11) total pegawai yang di swab test sebanyak 346 orang. Hari kedua pada Selasa (1/12) total pegawai yang di swab test sebanyak 249 orang,

pada Rabu (2/12) total pegawai yang di swab test sebanyak 126 orang dan pada Kamis (3/12) total pegawai yang di swab test sebanyak 159 orang.

“Angka pegawai  ini akan terus bertambah karena tes swab akan dilanjutkan hingga awal 2021,” beber birokrat asal Sibanggede ini.

Swab massal ini juga melibatkan puskesmas-puskesmas yang ada di wilayah Badung. Mengingat di masa pandemi ini tidak semua pegawai yang kerja.

“Karena musim Pandemi Covid-19 ini setengah pegawai yang kerja. Karena itu, untuk kedepannya akan melibatkan puskesmas,” beber mantan Dirut RSD Mangusada ini.

Lebih lanjut, ketika hasil swab dinyatakan positif, maka pegawai yang bersangkutan wajib menjalani isolasi di rumah singgah selama 14 hari.

Kebijakan swab ini sebagai langkah untuk memastikan pegawai dilingkungan Pemkab Badung tidak terpapar covid-19.  

“Karena pegawai kerap memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka kita harus memastikan pegawai tersebut terbebas dari covid-19,” ungkapnya.

Sementara untuk rapid test terhadap ribuan ASN di Kabupaten Badung, telah tuntas. Adapun, OPD yang disasar adalah Sekretariat Daerah, Balitbang.

BPKAD, Dinas dan Pertanian dan Pangan, Dispenda, BKPSDM, Inspektorat, Disdikpora, Bappeda, Dinas Perikanan, Kesbangpol, Satpol PP, DPRD,

Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Diskerpus, Dinas Kominfo, PMD, Disperinaker, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Koperasi UKM,

Perdagangan, Perhubungan Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Kesehatan, DLHK, DP2KB3A, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, dan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan yang bertugas di Puspem Badung. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/