TABANAN – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Banjar Padangan Kangin, Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Pupuan lantaran membuat warga sekitar resah.
I Nyoman Arnawa diamankan karena mendadak mengamuk dan berteriak – teriak tanpa alasan jelas.
Beruntung pria berusia 45 tahun ketika mengamuk tidak membawa senjata tajam sehingga mudah diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Pupuan, Minggu (6/12).
Polisi mengamankan I Nyoman Arnawa setelah menerima persetujuan dari keluarganya untuk diamankan
agar dapat penanganan lebih lanjut untuk rumah sakit diperiksa secara medis masalah gangguan kejiwaannya.
Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan menuturkan, pengamanan I Nyoman Arnawa yang diduga mengalami gangguan jiwa bermula dari masyarakat Desa Padangan.
I Nyoman Arnawa yang kesehariannya tak pernah mengamuk, tiba-tiba sakit yang dialamainya kambuh.
Dia pun mengamuk dengan cara teriak teriak. Beruntung ia tak sampai melakukan hal yang bersifat menyakiti orang lain.
“Dari laporan tersebut, dia memang sering mengamuk sehingga menyebabkan masyarakat setempat resah.
Tapi dia tidak pernah sampai menyakiti orang lain. Sehingga kami terpaksa amankan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan kedepannya,” kata AKP Wicaksana.
Setelah diamankan, personel langsung meminta persetujuan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dibawa ke RS Jiwa Bangli untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Sebab, bila tetap berada dirumah tanpa pengobatan, nantinya ditakutkan sewaktu-waktu bisa mengamuk dan meresahkan warga.
“Tadi sudah dibawa untuk berobat ke rumah sakit jiwa Bangli dengan harapan bisa sembuh dan tak mengganggu atau meresahkan lagi kedepannya,” tandasnya.