NEGARAi – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pengumuman yang difasilitasi KPU Jembrana, calon bupati I Made Kembang Hartawan tercatat memiliki kekayaan terbanyak sebesar Rp 8 miliar, sedangkan calon wakil bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna paling kecil sekitar Rp 800 juta.
Komisioner KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan Nengah Suardana mengatakan, pengumuman LHKPN yang diumumkan masing-masing calon merupakan LHKPN yang telah didaftarkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana, syarat calon pada saat pendafaran harus menyerahkan bukti tanda terima bahwa harta kekayaan calon sudah dilaporan. “Sekarang kami memfasilitasi jumlah harta kekayaan calon yang telah dilaporkan ke KPK,” jelas Suardana.
Harta kekayaan yang dilaporkan calon bupati maupun wakil bupati ke KPK, meliputi harta berupa tanah, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan harta lainnya dan utang.
Berdasar laporan yang diumumkan, calon bupati I Made Kembang Hartawan total harta kekayaan sebesar Rp 8.713, 423,680 (Rp 8 miliar), wakil bupatinya I Ketut Sugiasa sebesar Rp 1,828,321,122 (Rp 1 miliar).
Sedangkan calon bupati nomor urut dua, I Nengah Tamba total harta kekayaan Rp 5, 037, 000,000 (Rp 5 miliar).
Kemudian calon wakil bupatinya, I Gede Ngurah Patriana Krisna memiliki harta kekayaan Rp 806, 600, 000(Rp 800 juta).
Surdana mengatakan, pengumuman harta kekayaan calon yang dilaporkan LHKPN diumumkan oleh calon dengan difasilitasi KPU Jembrana sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada Jembrana.