TABANAN – 311 taruna Kampus Poltrada (Politeknik Tranportasi Darat) Bali yang berlokasi di Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan akhirnya dipulangkan.
Ratusan taruna tersebut dipulangkan karena telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani isolasi secara mandiri di asrama kampus Poltrada selama 10 hari lebih.
Direktur Poltrada Bali Bambang Wijonarko memastikan, sebelum dipulangkan ke daerahnya masing-masing, para taruna melakukan tes swab terlebih dahulu.
Tes swab tidak hanya dilakukan sekali melainkan sebanyak dua kali pemeriksaan swab dan hasilnya negatif.
Hal ini pihaknya lakukan untuk menyakinkan bahwa taruna Poltrada yang dipulangkan betul-betul kondisi sehat bugar dan negatif Covid-19.
“Agar nantinya saat bertemu dengan keluarganya para taruna tidak ada kekhawatiran lagi. Belum tentu mereka (Siswa, red) bertemu keluarga dengan
kondisi keluarganya sehat semua dan kondisi fisik bagus. Maka kami pastikan harus benar-benar taruna tidak terpapar Covid-19,” tegasnya.
Bambang menambahkan, saat ini sebanyak 242 taruna yang dipulangkan ke daerah asal mereka.
Sebelumnya juga diakui Bambang pihaknya telah memulangkan puluhan taruna yang hasil pemeriksaan negatif Covid-19. “Jadi semua taruna sudah kami pulangkan mereka ke daerah asal,” jelasnya.
Mengenai adanya salah satu taruna yang kondisinya masih mengalami anosmia kehilangan indra penciuman, pihak kampus mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan tim medis kampus.
Taruna asal Buleleng tersebut hanya mengalami gejala sisa dan itu sudah terbiasa terjadi pada pasien yang sudah terpapar Covid-19.
“Taruna tersebut hasil swabnya negatif. Namun, kami meminta mereka tetap menerapkan protokol kesehatan. Mengapa demikian, lantaran resiko terpapar Covid-19 masih tetap ada,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPBD Bali I Made Rentin menambahkan para taruna yang dipulangkan saat ini kendati sudah dinyatakan bebas Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika berada di rumah.
Bila perlu menambah masa isolasi mereka selama 3 hari. Meski secara aturan terbaru dari Kemenkes masa isolasi mereka berakhir sudah yang dilakukan selama 10 hari.
“Kami berharap mereka menjadi pioner dan mengedukasi masyarakat di tempat tinggal taruna masing-masing perihal virus Covid-19. Dan, menjadi contoh penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing,” tandasnya.