KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mendapat pengaduan dari warga tentang sopir mobil plat merah DK 1247 M yang ugal-ugalan saat mengendarai kendaraannya di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Sabtu (12/12) pagi.
Suwirta yang dikonfirmasi terpisah mengaku langsung menelusuri mengenai mobil plat merah tersebut melalui group WhatsApp setelah mendapat pengaduan tersebut.
Atas peristiwa itu pihaknya telah minta kepada masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mendidik sopir mereka. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Selain itu, saya juga meminta agar hati-hati dalam meminjamkan mobil dinas,” tandasnya.
Sekwan DPRD Klungkung, Wayan Sudiarta, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12) membenarkan bila mobil plat merah DK 1247 M adalah mobil operasional di Sekretariat DPRD Klungkung. Mobil itu menurutnya digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.
“Nggih (ya) itu mobil operasional,” terangnya.