33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:21 PM WIB

Acara Hiburan Produsen Minyak Diprotes, Kertha Desa Ingatkan Satgas

SINGARAJA – Acara hiburan yang diselenggarakan oleh produsen minyak rempah Kutus-Kutus, diprotes komponan adat di Desa Adat Temukus.

Penyelenggaraan acara tersebut dianggap tak berempati dengan kondisi pandemi. Satgas Penanganan Covid-19 pun akhirnya memutuskan menghentikan acara yang seharusnya digelar selama dua hari itu.

Sedianya kegiatan dilaksanakan pada tanggal 11-12 Desember. Namun, khusus kegiatan pada 12 Desember, dibatalkan.

Protes itu disampaikan Kertha Desa Adat Temukus, Gede Harja Astawa. Harja menilai pelaksanaan kegiatan hiburan yang dipusatkan di Krisna Oleh-Oleh Temukus itu sangat ironis.

Di satu sisi pihak desa adat memutuskan untuk tidak melangsungkan pelaksanaan piodalan di Pura Segara Temukus yang jatuh pada Senin (14/12) mendatang.

 Sebagai gantinya desa adat harus melaksanakan upacara guru piduka. Sementara di sisi lain, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng memberikan rekomendasi penyelenggaraan

kegiatan hiburan melalui surat nomor 443/3339/Pem/XI/2020 yang ditandatangani Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana pada 26 November lalu.

“Kami minta pada Satgas Covid agar konsisten melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi sekarang kita berada pada zona oranye. Jangan sampai protokol kesehatan ini hanya kampanye di mulut saja.

Kalau memang ada pelanggaran protokol kesehatan pada acara hiburan itu, kami akan surati Satgas Covid pusat.

Kalau tidak ditindaklanjuti oleh Satgas Covid, kami hanya bisa berharap pada Ida Bhatara yang ber-stana di Temukus untuk mengadili,” tegas Harja. 

SINGARAJA – Acara hiburan yang diselenggarakan oleh produsen minyak rempah Kutus-Kutus, diprotes komponan adat di Desa Adat Temukus.

Penyelenggaraan acara tersebut dianggap tak berempati dengan kondisi pandemi. Satgas Penanganan Covid-19 pun akhirnya memutuskan menghentikan acara yang seharusnya digelar selama dua hari itu.

Sedianya kegiatan dilaksanakan pada tanggal 11-12 Desember. Namun, khusus kegiatan pada 12 Desember, dibatalkan.

Protes itu disampaikan Kertha Desa Adat Temukus, Gede Harja Astawa. Harja menilai pelaksanaan kegiatan hiburan yang dipusatkan di Krisna Oleh-Oleh Temukus itu sangat ironis.

Di satu sisi pihak desa adat memutuskan untuk tidak melangsungkan pelaksanaan piodalan di Pura Segara Temukus yang jatuh pada Senin (14/12) mendatang.

 Sebagai gantinya desa adat harus melaksanakan upacara guru piduka. Sementara di sisi lain, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng memberikan rekomendasi penyelenggaraan

kegiatan hiburan melalui surat nomor 443/3339/Pem/XI/2020 yang ditandatangani Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana pada 26 November lalu.

“Kami minta pada Satgas Covid agar konsisten melaksanakan protokol kesehatan. Apalagi sekarang kita berada pada zona oranye. Jangan sampai protokol kesehatan ini hanya kampanye di mulut saja.

Kalau memang ada pelanggaran protokol kesehatan pada acara hiburan itu, kami akan surati Satgas Covid pusat.

Kalau tidak ditindaklanjuti oleh Satgas Covid, kami hanya bisa berharap pada Ida Bhatara yang ber-stana di Temukus untuk mengadili,” tegas Harja. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/