25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:48 AM WIB

Ribuan Orang Padati Lomba Burung, Langgar Prokes, Faktanya Mengejutkan

DENPASAR – Ribuan orang hadir dalam acara Lomba Nasional Seni Burung Berkicau bertajuk Bali Vaganza di Desa Wisata Budaya Kertalangu, Kesiman, Jalan Bypass Ngurah Rai No 88. Kesiman, Denpasar Timur, Minggu (13/12).

Acara yang dimulai dari pukul 10.00 Wita ini diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes). Sebagai bukti, 1,5 jam jam kemudian,

atau tepatnya pukul 12.30 Wita acara tersebut kabarnya sempat dihentikan sementara lantaran peserta tidak mematuhi protokol kesehatan.

Para peserta dilaporkan berkeruman dan tidak memakai masker dengan benar. Belakangan terkuak, acara tersebut ternyata mendapat izin secara resmi dari Perbekel Kesiman, Camat Dentim dan Satgas Covid-19 Bali.

Setelah sempat dihentikan, pada pukul 12.40 Wita lomba burung tersebut kembali dilanjutkan. 

Panitia Bali Vaganza 2020 sendiri mengklaim sudah menyiapkan peralatan prokes seperti tempat cuci tangan, dan thermogun.

Namun, masih banyak ditemukan peserta yang tidak menjaga jarak serta tidak memakai masker dengan benar. 

Satgas Covid-19 Bali mengakui telah memberi izin dan menandatangani acara ini. “Benar (berikan ijin). Pihak panitia datang dan saya terima dengan Kasatpol PP.

Tadi saya sudah minta Kasatpol PP Bali untuk awasi pelaksanaan di lapangan,” ujar Kepala Pelaksana Satgas Covid-19 Bali I Made Rentin.

Disinggung mengenai pelanggaran Prokes, Rentin berkelit klausul rekomendasi sudah sangat jelas, dimana jika ada indikasi melanggar prokes, maka Kasatpol PP berhak menghentikan kegiatan tersebut.

“Intinya Satgas tegas dalam hal ini. Bahkan, pihak panitia menyatakan kesiapan menerima sanksi jika ditemukan melanggar prokes,” tegasnya. 

DENPASAR – Ribuan orang hadir dalam acara Lomba Nasional Seni Burung Berkicau bertajuk Bali Vaganza di Desa Wisata Budaya Kertalangu, Kesiman, Jalan Bypass Ngurah Rai No 88. Kesiman, Denpasar Timur, Minggu (13/12).

Acara yang dimulai dari pukul 10.00 Wita ini diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes). Sebagai bukti, 1,5 jam jam kemudian,

atau tepatnya pukul 12.30 Wita acara tersebut kabarnya sempat dihentikan sementara lantaran peserta tidak mematuhi protokol kesehatan.

Para peserta dilaporkan berkeruman dan tidak memakai masker dengan benar. Belakangan terkuak, acara tersebut ternyata mendapat izin secara resmi dari Perbekel Kesiman, Camat Dentim dan Satgas Covid-19 Bali.

Setelah sempat dihentikan, pada pukul 12.40 Wita lomba burung tersebut kembali dilanjutkan. 

Panitia Bali Vaganza 2020 sendiri mengklaim sudah menyiapkan peralatan prokes seperti tempat cuci tangan, dan thermogun.

Namun, masih banyak ditemukan peserta yang tidak menjaga jarak serta tidak memakai masker dengan benar. 

Satgas Covid-19 Bali mengakui telah memberi izin dan menandatangani acara ini. “Benar (berikan ijin). Pihak panitia datang dan saya terima dengan Kasatpol PP.

Tadi saya sudah minta Kasatpol PP Bali untuk awasi pelaksanaan di lapangan,” ujar Kepala Pelaksana Satgas Covid-19 Bali I Made Rentin.

Disinggung mengenai pelanggaran Prokes, Rentin berkelit klausul rekomendasi sudah sangat jelas, dimana jika ada indikasi melanggar prokes, maka Kasatpol PP berhak menghentikan kegiatan tersebut.

“Intinya Satgas tegas dalam hal ini. Bahkan, pihak panitia menyatakan kesiapan menerima sanksi jika ditemukan melanggar prokes,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/