32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 14:58 PM WIB

Manfaat Ganda JKN-KIS: Lupa Bawa Kartu? Tenang, Ada KIS Digital

SINGARAJA – Manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat. 

Made Dyahreni Yuliani Dewi adalah salah satu peserta JKN-KIS yang ditemui oleh tim Jamkesnews mengaku sangat senang dengan kehadiran Program JKN-KIS.

Ia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1. 

Dirinya dan keluarga rutin membayar iuran dan tidak pernah merasa rugi, karena ia mengganggap Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini sewaktu-waktu akan dibutuhkan walaupun dirinya tidak berharap sakit sama sekali.

Dyah mengatakan sejak memiliki kartu JKN-KIS, ia dan keluarganya merasa tenang apabila sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan. 

Ia pun memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dekat dengan domisilinya. Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah cukup banyak dan hal ini membuat peserta JKN-KIS sangat terbantu.

Ia juga menceritakan kisahnya saat lupa membawa kartu kepesertaan JKN-KIS miliknya ketika akan mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan yang ia pilih.

Ia bersyukur saat itu sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui playstore sehingga ia dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan kartu kepesertaan miliknya.

“Sempat merasa sangat bingung karena tidak membawa kartu JKN-KIS, namun syukurnya saya tidak pernah lupa membawa smartphone saya dan ternyata 

aplikasi Mobile JKN memiliki fitur kartu digital, “wahh saya baru tahu,” ungkapnya sambil tersenyum.

Dyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar segera mendaftarkan diri beserta keluarga. 

Bagi masyarakat yang tergolong mampu bisa mendaftar sebagai peserta PBPU, dan yang bekerja bisa didaftarkan oleh pemberi kerjanya dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) 

serta bagi masyarakat yang tidak mampu dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh 

pemerintah daerah dan pengajuan usulannya dilakukan oleh desa untuk selanjutnya ke dinas sosial dan diteruskan ke BPJS Kesehatan.

“Semoga program JKN-KIS ini tetap berkesinambungan dan dapat lebih banyak membantu masyarakat,’’ tutupnya.

SINGARAJA – Manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat. 

Made Dyahreni Yuliani Dewi adalah salah satu peserta JKN-KIS yang ditemui oleh tim Jamkesnews mengaku sangat senang dengan kehadiran Program JKN-KIS.

Ia telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2014 segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 1. 

Dirinya dan keluarga rutin membayar iuran dan tidak pernah merasa rugi, karena ia mengganggap Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini sewaktu-waktu akan dibutuhkan walaupun dirinya tidak berharap sakit sama sekali.

Dyah mengatakan sejak memiliki kartu JKN-KIS, ia dan keluarganya merasa tenang apabila sewaktu-waktu memerlukan pelayanan kesehatan. 

Ia pun memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dekat dengan domisilinya. Fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah cukup banyak dan hal ini membuat peserta JKN-KIS sangat terbantu.

Ia juga menceritakan kisahnya saat lupa membawa kartu kepesertaan JKN-KIS miliknya ketika akan mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan yang ia pilih.

Ia bersyukur saat itu sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui playstore sehingga ia dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan kartu kepesertaan miliknya.

“Sempat merasa sangat bingung karena tidak membawa kartu JKN-KIS, namun syukurnya saya tidak pernah lupa membawa smartphone saya dan ternyata 

aplikasi Mobile JKN memiliki fitur kartu digital, “wahh saya baru tahu,” ungkapnya sambil tersenyum.

Dyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS agar segera mendaftarkan diri beserta keluarga. 

Bagi masyarakat yang tergolong mampu bisa mendaftar sebagai peserta PBPU, dan yang bekerja bisa didaftarkan oleh pemberi kerjanya dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) 

serta bagi masyarakat yang tidak mampu dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN-KIS yang didaftarkan oleh 

pemerintah daerah dan pengajuan usulannya dilakukan oleh desa untuk selanjutnya ke dinas sosial dan diteruskan ke BPJS Kesehatan.

“Semoga program JKN-KIS ini tetap berkesinambungan dan dapat lebih banyak membantu masyarakat,’’ tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/