SINGARAJA – Kader JKN adalah orang atau warga masyarakat yang bekerjasama sebagai mitra BPJS Kesehatan berdasarkan hubungan kemitraan yang menjalankan
sebagian fungsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam suatu wilayah tertentu yang memiliki kapasitas sesuai dengan kriteria tertentu dan direkrut oleh BPJS Kesehatan.
Di mana fungsi utama dari Kader JKN adalah sebagai pengingat dan pengumpul iuran.
Menindaklanjuti imbauan Presiden RI, berkenaan dengan upaya antisipasi penyebaran pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
maka sebagai langkah mitigasi dan penanganan risiko atas upaya penagihan tunggakan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)
melalui Kader JKN di mana aktivitas kunjungan Kader JKN ke rumah peserta binaan untuk sementara waktu dihentikan.
Sebagai pengganti kegiatan kunjungan, aktivitas edukasi kepada peserta dioptimalkan melalui media komunikasi telepon/SMS/WhatsApp dan juga dapat melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah Work From Home (WFH).
Seperti halnya aktivitas yang kini dilakukan oleh salah satu Kader JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Luh Sulistya Dewi, 38.
“Kini saya menghabiskan waktu di dalam rumah untuk mengedukasi peserta binaan saya melalui telepon/SMS/WhatsApp.
Biasanya saya keliling ke rumah-rumah peserta dari pagi hingga sore. Walaupun melelahkan tetapi juga sangat menyenangkan.
Saya bisa bertemu orang-orang dengan karakter berbeda yang membuat pengalaman saya bertambah,” tutur Dewi.
Masyarakat yang menjadi peserta binaan Kader JKN adalah masyarakat yang telah menjadi peserta JKN-KIS dengan criteria menunggak iuran dengan bulan tunggakan maksimal 24 bulan.
Dewi mengaku rindu akan aktivitasnya berkunjung ke rumah peserta. Tetapi dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, tidak menyurutkan semangat Dewi untuk mengedukasi peserta walau tanpa bertatap muka langsung.
“Sekarang saya sibuk sama handphone saja. Edukasi peserta melalui telepon/WhatsApp/SMS.
Biasanya lebih mudah kalau mengedukasi melalui telepon, tetapi tidak semua peserta mau mengangkat teleponnya,
sehingga komunikasi berlanjut melalui SMS/WhatsApp saja,” ungkap perempuan asal Banyuning ini.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat bekerja dari rumah, selaras dengan kebijakan terbaru dari BPJS Kesehatan untuk Kader JKN yakni mengedukasi peserta melalui telepon/SMS/WhatsApp.
“Saya sangat senang karena masih tetap bias bekerja di masa pandemi Covid-19 ini. Tentunya kebijakan ini sangat membantu saya, begitu pula sangat membantu peserta binaan saya.
Sebagian besar dari peserta yang saya telepon, mengaku sangat terbantu dengan informasi yang saya sampaikan,” cerita Dewi dengan penuh antusias.
Dewi juga beharap semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga bisa kembali beraktivitas normal, tentunya bisa berkunjung lagi ke rumah peserta binaannya.