TABANAN – Pemungutan suara dalam Pilkada Tabanan telah usai pada 9 Desember lalu dan kini masih berlangsung pra-rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan belum menerima laporan dan informasi adanya petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) maupun pegawai KPU termasuk anggota komisioner KPU yang terpapar Covid-19.
“Kami belum terima laporan adanya petugas KPPS, PKK kecamatan dan pihak penyelenggara pemilihan umum terpapar Covid-19 usai pilkada berlangsung. Mudah-mudahan tidak,” kata Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa, ditemui di kantornya, Selasa (15/12).
Kendati belum menerima laporan adanya petugas penyelenggara pemilu yang terkonfirmasi Covid-19 setelah pemungutan suara, Weda Subawa mengatakan pihaknya akan tetap melakukan uji swab terhadap petugas penyelenggara pemilu.
Pemeriksaaan uji swab dilakukan untuk memastikan bahwa benar-benar petugas penyelenggara pemilu usai pilkada tidak terpapar Covid-19. Apalagi kondisi Covid-19 di Tabanan belum melandai saat ini.
“Kami masih memiliki kesempatan sekali lagi untuk tes swab. Tes swab kami akan lakukan usai pleno penetapan perhitungan perolehan suara. Yang jelas sebelum akhir ini tahun harus uji swab,” ujar Weda Subawa.
Hanya saja, lanjut Weda Subawa, pemeriksaan swab tidak dilakukan untuk semua penyelenggara pemilu dari tingkat bawah. Melainkan uji swab dilakukan kepada anggota komisioner, staf dan pegawai KPU Tabanan. Untuk petugas KPPS tidak, mengingat masalah anggaran.
“Nantinya ada sekitar 35 petugas penyelenggara yang diuji swab,” ungkapnya.