29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:13 AM WIB

Gara-Gara Koster, Ratusan Turis Batal Menginap di Karangasem

AMLAPURA — Surat Edaran Gubernur Bali yang mewajibkan semua wisatawan yang masuk ke Bali harus melampiri hasil negatif tes swab atau rapid test berdampak bagi pariwisata Bali. Tak terkecuali bagi pariwisata di bumi lahar Karangasem.

Buktinya, karena adanya SE Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 tersebut wisatawan yang mau ke Bali juga ke Karangasem banyak yang cancel alias melakukan pembatalan menginap.

Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa mengakui kalau Karangasem termasuk yang kena dampak dari SE tersebut. Katanya, ada ratusan tamu yang rencananya menginap di Karangasem membatalkan rencana tersebut. “Ada  200-an wisatawan yang cancel. Mereka rencananya menginap di beberapa hotel di Karangasem,” ujarnya Kamis (17/12) kemarin.

Kariasa yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Karangasem mengakui telah mendapat laporan dari para pemilik dan pengelola hotel di Bumi Lahar.

Dijelaskan, pelaku pariwisata di Karangasem selama ini sudah puasa cukup lama karena pandemi Covid-19. Dan berharap pada tahun baru kali ini atau di penghujung tahun ini bisa mendapatkan sedikit rezeki. Yakni dengan kedatangan wisatawan yang akan berlibur sekaligus merayakan tahun baru di Bali dan Karangasem.

Namun, harapan itu buyar karena kebijakan Gubernur ini sempat menjadi wisatawan mengurungkan niatnya ke Bali.

Sementara itu untuk perayaan Natal dan Tahun Baru di Karangasem menurut Kariasa masih bisa dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan hasil rapat dengan Forkopinda. Hanya saja perayaan sifatnya terbatas dan terukur.

“Yang terpenting adalah tetap melaksanakan Prokes dengan ketat,” tambahnya.

Kemungkinan yang dilarang adalah aksi mabuk-mabukan di jalan. Sementara untuk jamuan makan di restoran seperti jamuan makan malam tetap bisa dilaksanakan dengan terukur dan terkontrol.

Yang jelas, menurut Kariasa, sesuai dengan arahan Gubernur Bali tidak sampai menimbulkan hiruk-pikuk atau inggar-binggar yang berlebihan, sehingga terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan.

Kariasa sendiri yang juga pengelola Hotel dan Restoran, dari sisi kesehatan dirinya mendukung kebijakan Gubernur Bali. Terlebih itu dilakukan untuk keselamatan masyarakat Bali. Namun demikian pengusaha Hotel dan Restoran juga butuh makan serta ekonomi tetap bisa berjalan. Hal inilah yang semestinya harus dicarikan solusi agar pelaku pariwisata tetap bisa bergerak, sehingga ekonomi di Bali juga bisa berjalan.

Salah satunya adalah bisa saja dengan biaya swab ditanggung pemerintah sehingga tidak memberatkan wisatawan. Dengan demikian mereka masih bisa datang ke Bali.  Langkah ini dilakukan Pemprov NTT dengan mengratiskan biaya swab dan yang lainnya sehingga pariwisata tetap bisa berjalan.

“Bisa saja misal pemerintah membiayai swabnya sehingga mereka bia masuk ke Bali,” ujarnya.

Karena dengan di-swab sudah ada jaminan kalau wisatawan yang masuk dalam kondisi sehat atau bebas dari Covid 19.

Ada juga kebijakan lain yang bisa dilakukan di Bali, seperti di Jakarta. Di mana pengunjung yang masuk ke Jakarta cukup dengan Rapid Antigen saja.

Untuk itu pihaknya berharap ada solusi terbaik yang bisa dilaksanakan pemerintah.

AMLAPURA — Surat Edaran Gubernur Bali yang mewajibkan semua wisatawan yang masuk ke Bali harus melampiri hasil negatif tes swab atau rapid test berdampak bagi pariwisata Bali. Tak terkecuali bagi pariwisata di bumi lahar Karangasem.

Buktinya, karena adanya SE Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020 tersebut wisatawan yang mau ke Bali juga ke Karangasem banyak yang cancel alias melakukan pembatalan menginap.

Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa mengakui kalau Karangasem termasuk yang kena dampak dari SE tersebut. Katanya, ada ratusan tamu yang rencananya menginap di Karangasem membatalkan rencana tersebut. “Ada  200-an wisatawan yang cancel. Mereka rencananya menginap di beberapa hotel di Karangasem,” ujarnya Kamis (17/12) kemarin.

Kariasa yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Karangasem mengakui telah mendapat laporan dari para pemilik dan pengelola hotel di Bumi Lahar.

Dijelaskan, pelaku pariwisata di Karangasem selama ini sudah puasa cukup lama karena pandemi Covid-19. Dan berharap pada tahun baru kali ini atau di penghujung tahun ini bisa mendapatkan sedikit rezeki. Yakni dengan kedatangan wisatawan yang akan berlibur sekaligus merayakan tahun baru di Bali dan Karangasem.

Namun, harapan itu buyar karena kebijakan Gubernur ini sempat menjadi wisatawan mengurungkan niatnya ke Bali.

Sementara itu untuk perayaan Natal dan Tahun Baru di Karangasem menurut Kariasa masih bisa dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan hasil rapat dengan Forkopinda. Hanya saja perayaan sifatnya terbatas dan terukur.

“Yang terpenting adalah tetap melaksanakan Prokes dengan ketat,” tambahnya.

Kemungkinan yang dilarang adalah aksi mabuk-mabukan di jalan. Sementara untuk jamuan makan di restoran seperti jamuan makan malam tetap bisa dilaksanakan dengan terukur dan terkontrol.

Yang jelas, menurut Kariasa, sesuai dengan arahan Gubernur Bali tidak sampai menimbulkan hiruk-pikuk atau inggar-binggar yang berlebihan, sehingga terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan.

Kariasa sendiri yang juga pengelola Hotel dan Restoran, dari sisi kesehatan dirinya mendukung kebijakan Gubernur Bali. Terlebih itu dilakukan untuk keselamatan masyarakat Bali. Namun demikian pengusaha Hotel dan Restoran juga butuh makan serta ekonomi tetap bisa berjalan. Hal inilah yang semestinya harus dicarikan solusi agar pelaku pariwisata tetap bisa bergerak, sehingga ekonomi di Bali juga bisa berjalan.

Salah satunya adalah bisa saja dengan biaya swab ditanggung pemerintah sehingga tidak memberatkan wisatawan. Dengan demikian mereka masih bisa datang ke Bali.  Langkah ini dilakukan Pemprov NTT dengan mengratiskan biaya swab dan yang lainnya sehingga pariwisata tetap bisa berjalan.

“Bisa saja misal pemerintah membiayai swabnya sehingga mereka bia masuk ke Bali,” ujarnya.

Karena dengan di-swab sudah ada jaminan kalau wisatawan yang masuk dalam kondisi sehat atau bebas dari Covid 19.

Ada juga kebijakan lain yang bisa dilakukan di Bali, seperti di Jakarta. Di mana pengunjung yang masuk ke Jakarta cukup dengan Rapid Antigen saja.

Untuk itu pihaknya berharap ada solusi terbaik yang bisa dilaksanakan pemerintah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/