GIANYAR – Kasus pencurian di pura menjalar. Kejadian di Pura Gunung Sari, Banjar Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar diketahui pada Kamis kemarin.
Maling sempat mencongkel palinggih. Tanduk Menjangan dari kayu raib. Menurut informasi, Kamis pagi, saksi Gusti Nyoman Tirta, hendak sembahyang di pura.
Saksi melihat kejanggalan. Pintu pada palinggih Ratu Gede dalam keadaan rusak dan tercongkel. Selanjutnya bangunan palinggih lain dalam keadaan terbuka dan dirusak.
Kejadian itu langsung disampaikan kepada kakak saksi, Gusti Ngurah Gede Arta. Tiba di pura, saksi mengecek setiap palinggih.
Di antaranya palinggih Ratu Gede, Ratu Kembar, Palinggih Meru, Palinggih Pesimpangan Gunung Alit, Pelinggih Betara Gunung Sari.
Tidak ada pratima yang hilang. Karena pratima diletakkan di kediaman pamangku pura. Hanya saja, ada tanduk Menjangan yang terbuat kayu hilang dari tempatnya.
Tanduk itu sebelumnya, diletakkan di palinggih Batara Gunung Sari. Atas kejadian itu, saksi melapor ke Prajuru Desa Adat Celuk.
Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar. Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko membenarkan kejadian itu.
“Kerugian, dua tanduk menjangan yang terbuat dari kayu dengan perkiraan harga Rp 500.000,” ujar AKP Yoga.
Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi kejadian mengambil sejumlah upaya. Yakni melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membuat dokumentasi dan melakukan penyelidikan.
Untuk pelakunya, masih dalam pengejaran. “Belum ada informasi (pelakunya),” pungkas AKP Yoga.