DENPASAR – Memasuki akhir Desember, wisatawan domestik meningkat tembus 100 ribu sampai. Bahkan, kedatangan internasional ada 88 orang. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Putu Astawa data terakhir 19 Desember 145.120 kedatangan domestik.
Disinggung target diakuinya dalam kondisi seperti ini Pemprov Bali tidak menargetkan apapun. “Kita susah menentukan target situasi gini,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster menjadi inspektur upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Agung 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Iptu Soetardjo Satbrimob Polda Bali, Denpasar, Senin (21/12). Pada kesempatan itu, Gubernur membacakan amanat tertulis dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Operasi Lilin 2020 digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021. Secara nasional operasi kali ini melibatkan 83.917 personel polisi, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi lainnya. Tampak petugas keamanan adat Bali atau pecalang juga mengikuti apel Operasi Lilin 2020 di Bali.
“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru (2021, red) menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. Dan yang harus kita juga antisipasi adalah terorisme dan radikalisme, penyalahgunaan narkoba, perkelahian kelompok pemuda atau antar kampong, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu-lintas. Maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan,” kata Gubernur membacakan amanat Kapolri.
Ditemui seusai memimpin apel, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan gelar pasukan dilakukan dalam rangka pengamanan jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
“Saya kira ini merupakan satu upaya untuk pengamanan agar perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan baik, berjalan dengan lancar dan terutama sekali bisa mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Gubernur juga kembali mengingatkan agar surat edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dilaksanakan dengan tertib agar tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
“Harus dilaksanakan dengan tertib supaya tidak ada klaster baru. Saya minta semua pelaku usaha destinasi wisata melaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali 2021 dengan tertib dan disiplin,” tegas Gubernur Koster.