DENPASAR – Penanganan Covid-19 menjadi pengawasan tersendiri Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kepada pemerintah daerah.
Terutama terkait pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 yang pemakaiannya tentu harus tepat. Sayangnya ada beberapa catatan BPK kepada Pemkot Denpasar yang mesti diperhatikan.
Di antaranya terkait metode pelaksanaan swab berbasis PCR, evaluasi tentang kontak erat kasus serta laporan kasus yang terintegrasi dengan daerah maupun nasional.
Fakta itu terungkap saat Pemkot Denpasar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas penanganan Covid-19 dari BPK Perwakilan Provinsi Bali, Rabu (23/12) lalu.
Penandatanganan serah terima LHP dari BPK RI untuk Pemkot Denpasar dilaksanakan Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede.
“Kami masih ada waktu untuk melakukan perbaikan dan memang perlu untuk diperbaiki sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari,” kata Wawali IGN Jaya Negara.
LHP yang diterima terkait dengan efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020 dan pemeriksaan kepatuhan atas penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar.
IGN Jaya Negara mengatakan, secara umum sesuai dengan pemeriksaan dari BPK perwakilan Bali untuk pemerintah Kota Denpasar, efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020 sudah cukup efektif.
IGN Jaya Negara menambahkan, meski masih ada beberapa kekurangan mengingat kasus covid 19 masih dalam proses pembelajaran dan masih dicari solusi untuk penanggulangan bahkan di tingkat nasional maupun dunia.
Namun, pihaknya tetap akan segera menindaklanjuti dan menjadi prioritas sehingga kemanfaatan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Kami akan berusaha untuk memaksimalkan kekurangan kami sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari strategi
pemeriksaan komprehensif BPK (Audit Universe) yang dilaksanakan secara serentak pada Semester II 2020 untuk seluruh entitas pusat dan daerah.
Pemeriksaan kinerja dimaksudkan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Kota Denpasar.
Sasaran pemeriksaan pengelolaan atas empat hal yaitu penelusuran kasus (tracing), pengujian (testing), perawatan (treatment)
serta sosialisasi dan edukasi guna mengubah perilaku masyarakat dalam rangka penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Berdasar hasil pemeriksaannya, BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar cukup efektif dalam melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan TA 2020.
“Hal ini terlihat dari upaya Pemkot Denpasar di dalam mencegah penularan COVID-19 sehingga mitigasi kasus dan penelurusan kontak eratnya dapat segera dilaksanakan,” katanya.