32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:39 PM WIB

Badan Pengawas Klaim Perumda Pasar Mampu Kelola Pasar Banyuasri

SINGARAJA – Badan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama meyakini perusahaan masih mampu mengelola Pasar Banyuasri.

Meski beban biaya operasional yang muncul akan cukup besar. Badan Pengawas sangat yakin Perumda bisa meraih laba, selama pengelolaan dilakukan dengan optimal.

Ketua Badan Pengawas Perumda Pasar, Ni Made Rousmini mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian terkait pengelolaan Pasar Banyuasri.

Berdasar regulasi, kata Rousmini, ada tiga skema yang dapat dilakukan. Pertama, menyerahkan pengelolaan aset daerah pada perumda,

melakukan kerjasama pemanfaatan aset pada perumda, serta menyerahkan pengelolaan aset pada pihak ketiga.

Menurutnya, hal yang paling mungkin dilakukan ialah melakukan kerjasama pemanfaatan aset dengan Perumda Pasar.

Skema ini dianggap menguntungkan kedua belah pihak. Baik Perumda Pasar maupun pemerintah daerah sebagai pemilik aset.

“Kalau kerjasama pemanfaatan aset, Perumda Pasar tidak perlu menanggung beban amortisasi bangunan.

Konsekuensinya adalah Perumda Pasar menyewa aset pasar tersebut, dengan nilai yang telah disepakati,” kata Rousmini.

Bila menggunakan skema penyertaan modal, praktis Perumda harus menanggung beban amortisasi alias biaya penyusutan bangunan.

Nilai penyusutannya pun cukup besar, mencapai Rp 9 miliar per tahun. Dengan nilai sebesar itu, dapat dipastikan Perumda Pasar akan merugi secara pembukuan akuntasi tiap tahunnya.

Sementara bila menggunakan skema pengelolaan aset lewat pihak ketiga, maka harus dilakukan lelang terhadap calon pengelola.

Konsekuensinya, pemenang lelang dapat menaikkan tarif yang harus dibayar para pedagang. Tarif itu meliputi cukai harian, biaya sewa bulanan, serta peralihan hak atas kepemilikan lapak maupun ruko di areal pasar.

“Skema terakhir ini, kami rasa cukup memberatkan para pedagang. Apalagi dalam kondisi pandemi ini. Karena pak bupati kan terus mengingatkan,

bahwa pengelolaan pasar ini bukan hanya memperhitungkan sisi profit. Tapi juga harus memperhitungkan sisi sosial

dalam rangka menciptakan iklim ekonomi yang berpihak pada UMKM,” tegas wanita yang juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng itu.

Apakah kajian itu sudah diserahkan pada bupati, selaku pemilik perusahaan? Rousmini menegaskan kajian itu sudah diserahkan pekan lalu.

“Kami masih menunggu keputusan dari Pak Bupati. Kami yakin beliau akan mengambil keputusan terbaik bagi para pedagang di Pasar Banyuasri, maupun bagi Perumda Pasar,” tukas Rousmini. 

SINGARAJA – Badan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Argha Nayottama meyakini perusahaan masih mampu mengelola Pasar Banyuasri.

Meski beban biaya operasional yang muncul akan cukup besar. Badan Pengawas sangat yakin Perumda bisa meraih laba, selama pengelolaan dilakukan dengan optimal.

Ketua Badan Pengawas Perumda Pasar, Ni Made Rousmini mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian terkait pengelolaan Pasar Banyuasri.

Berdasar regulasi, kata Rousmini, ada tiga skema yang dapat dilakukan. Pertama, menyerahkan pengelolaan aset daerah pada perumda,

melakukan kerjasama pemanfaatan aset pada perumda, serta menyerahkan pengelolaan aset pada pihak ketiga.

Menurutnya, hal yang paling mungkin dilakukan ialah melakukan kerjasama pemanfaatan aset dengan Perumda Pasar.

Skema ini dianggap menguntungkan kedua belah pihak. Baik Perumda Pasar maupun pemerintah daerah sebagai pemilik aset.

“Kalau kerjasama pemanfaatan aset, Perumda Pasar tidak perlu menanggung beban amortisasi bangunan.

Konsekuensinya adalah Perumda Pasar menyewa aset pasar tersebut, dengan nilai yang telah disepakati,” kata Rousmini.

Bila menggunakan skema penyertaan modal, praktis Perumda harus menanggung beban amortisasi alias biaya penyusutan bangunan.

Nilai penyusutannya pun cukup besar, mencapai Rp 9 miliar per tahun. Dengan nilai sebesar itu, dapat dipastikan Perumda Pasar akan merugi secara pembukuan akuntasi tiap tahunnya.

Sementara bila menggunakan skema pengelolaan aset lewat pihak ketiga, maka harus dilakukan lelang terhadap calon pengelola.

Konsekuensinya, pemenang lelang dapat menaikkan tarif yang harus dibayar para pedagang. Tarif itu meliputi cukai harian, biaya sewa bulanan, serta peralihan hak atas kepemilikan lapak maupun ruko di areal pasar.

“Skema terakhir ini, kami rasa cukup memberatkan para pedagang. Apalagi dalam kondisi pandemi ini. Karena pak bupati kan terus mengingatkan,

bahwa pengelolaan pasar ini bukan hanya memperhitungkan sisi profit. Tapi juga harus memperhitungkan sisi sosial

dalam rangka menciptakan iklim ekonomi yang berpihak pada UMKM,” tegas wanita yang juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng itu.

Apakah kajian itu sudah diserahkan pada bupati, selaku pemilik perusahaan? Rousmini menegaskan kajian itu sudah diserahkan pekan lalu.

“Kami masih menunggu keputusan dari Pak Bupati. Kami yakin beliau akan mengambil keputusan terbaik bagi para pedagang di Pasar Banyuasri, maupun bagi Perumda Pasar,” tukas Rousmini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/