27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 23:24 PM WIB

Cegah Covid-19 saat Nataru, Kodim Klungkung Buat Satgas Anti-Kerumunan

SEMARAPURA — Jajaran Kodim 1610/Klungkung menggelar apel Siaga Satgas Enforce Kerumunan  alias Satgas Anti-Kerumunan, Kamis (24/12) di Kodim kemarin. Satgas bentukan Kodim ini sendiri akan bertugas dalam rangka operasi Pendisiplinan Kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. Terutama menjelang menjelang Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon S. E, M. Tr. (Han).

Untuk diketahui Dandim Klungkung juga menjabat sebagai Dansub Satgas Enforce Kerumunan Wilayah Kab. Klungkung. 

Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan tanggal 5 Januari 2021. 

Dalam Apel tersebut Dandim menyampaikan amanat yang intinya, Selain untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor : 2021/Tahun 2020, Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak Aman), guna mencegah penularan Covid-19 di Klungkung.

Untuk teknis pelaksanaannya akan dikendalikan oleh masing-masing tetua di wilayah Kecamatan sebagai penanggung jawab yaitu Danramil dan Kapolsek.

“Saya berharap dalam pelaksanaannya nanti dilakukan secara masif sehingga bisa menekan peredaran/ penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Klungkung sehingga tidak semakin meluas,” kata dia.

Dia menjelaskan, sasaran kegiatan Operasi tersebut akan menyasar ke tempat-tempat kerumunan seperti Pasar, Tempat Wisata, Restaurant, Cafe & Pub, Hotel/Villa, angkringan, warung kaki lima dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Apel gelar Pasukan tersebut diikuti oleh 190 personel, di antaranya 21  personel dari TNI, Polri  40, Satpol PP  30 dan Pecalang  99 orang.

SEMARAPURA — Jajaran Kodim 1610/Klungkung menggelar apel Siaga Satgas Enforce Kerumunan  alias Satgas Anti-Kerumunan, Kamis (24/12) di Kodim kemarin. Satgas bentukan Kodim ini sendiri akan bertugas dalam rangka operasi Pendisiplinan Kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19. Terutama menjelang menjelang Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. 

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon S. E, M. Tr. (Han).

Untuk diketahui Dandim Klungkung juga menjabat sebagai Dansub Satgas Enforce Kerumunan Wilayah Kab. Klungkung. 

Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan tanggal 5 Januari 2021. 

Dalam Apel tersebut Dandim menyampaikan amanat yang intinya, Selain untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor : 2021/Tahun 2020, Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak Aman), guna mencegah penularan Covid-19 di Klungkung.

Untuk teknis pelaksanaannya akan dikendalikan oleh masing-masing tetua di wilayah Kecamatan sebagai penanggung jawab yaitu Danramil dan Kapolsek.

“Saya berharap dalam pelaksanaannya nanti dilakukan secara masif sehingga bisa menekan peredaran/ penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Klungkung sehingga tidak semakin meluas,” kata dia.

Dia menjelaskan, sasaran kegiatan Operasi tersebut akan menyasar ke tempat-tempat kerumunan seperti Pasar, Tempat Wisata, Restaurant, Cafe & Pub, Hotel/Villa, angkringan, warung kaki lima dan tempat-tempat keramaian lainnya.

Apel gelar Pasukan tersebut diikuti oleh 190 personel, di antaranya 21  personel dari TNI, Polri  40, Satpol PP  30 dan Pecalang  99 orang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/