NEGARA – Penyeberangan rute Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur menuju Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah resmi dibuka.
Karena itu dipastikan kepadatan lalu lintas kendaraan yang melintas di jalan nasional Gilimanuk – Denpasar dipastikan berkurang drastis dari sebelumnya.
Layanan ferry jarak jauh lintas penyeberangan antarprovinsi tersebut bisa mengurangi kepadatan jalan Gilimanuk- Denpasar diprediksi hingga 50 persen.
General Manager PT. Indonesia Ferry Cabang Ketapang Fahmi Alweni mengatakan, kapal yang melayani penyeberangan rute Banyuwangi – Lombok, berbeda dengan kapal yang beroperasi pelabuhan laut Tanjung Wangi – Lembar dari bulan Agustus lalu.
Izin kapal dari Direktorat Perhubungan Laut. “Kalau yang di bulan Agustus itu dari pelabuhan laut Tanjung Wangi, pihak yang melayani bukan dari kami (ASDP). Bukan kapal kami,” ujar Fahmi Alweni.
Sedangkan rute pelabuhan penyeberangan Ketapang – Lembar yang diresmikan Sabtu (26/12) lalu oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan dan PT ASDP Indonesia Ferry, merupakan kapal ferry khusus yang melintasi pelabuhan penyeberangan Ketapang – Lembar.
Kapal yang melayani sebanyak tujuh kapal, tetapi sementara hanya tiga kapal yang beroperasi karena empat kapal masih dalam perawatan rutin. “Sementara tiga kapal beroperasi,” ungkapnya.
Dari segi efektivitas, beroperasinya penyeberangan jarak jauh Ketapang-Lembar bisa mengurangi jumlah kendaraan yang melintasi jalan dari Gilimanuk – Padangbai, Karangasem.
Karena dengan adanya penyeberangan kapal dari Tanjung Wangi – Lembar sebelumnya, penyeberangan Padangbai – Lembar mengalami pengurangan produksi hingga 45 -50 persen.
Dengan beroperasinya kapal pelabuhan penyeberangan Ketapang – Lembar, maka diperkirakan bisa mengurangi lebih banyak lagi kendaraan yang melintasi Jalan Denpasar – Gilimanuk, terutama angkutan logistik dari Jawa ke Lombok atau sebaliknya.
Karena selama ini, jalur Denpasar – Gilimanuk tidak hanya dipadati kendaraan tujuan Bali, tetapi juga tujuan NTB dan NTT.
Fahmi menambahkan, pengoperasian layanan ferry jarak jauh Ketapang-Lembar ini sebagai upaya pengembangan konektifitas dari Jawa-Nusa Tenggara Barat
dalam mendukung pembangunan daerah dan penurunan biaya logistik dikarenakan akses Jawa ke NTB kini dapat ditempuh secara langsung, tidak perlu lewat Bali lagi.
ASDP mendukung program Pemerintah memajukan sektor pariwisata, khususnya Pemprov Bali karena lintasan Ketapang-Lembar ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan
KM 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar.
“Dengan jarak tempuh sejauh 125 mil, sailing time 12,5 jam, dan waktu pelayanan 3 jam, kami harapkan lintas Ketapang-Lembar ini dapat menjadi layanan penyeberangan yang efektif dan efisien, baik dari segi waktu dan biaya,” pungkasnya.