31.3 C
Jakarta
19 November 2024, 19:10 PM WIB

SAH! Terpilih Lewat PAW, Muhajir Resmi Jabat Perbekel Celukanbawang

GEROKGAK – Sempat tertunda selama beberapa bulan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Celukanbawang akhirnya bergulir. 

Muhajir, terpilih sebagai Perbekel Antar Waktu (PAW) yang dilakukan lewat Musyawarah Desa (Musdes).

Muhajir dilantik sebagai perbekel pada Selasa (29/12). Pelantikan dilakukan di Villa Dewantara, Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukanbawang. 

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Dalam sambutannya Agus Suradnyana mengatakan, pemilihan Perbekel merupakan sebuah proses demokrasi politik di tingkat Desa. 

Proses itu harus dimaknai sebagai proses awal dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di desa. 

Ia pun mengingatkan agar perbekel terpilih, sekalipun melalui proses PAW, harus benar-benar mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu Agus meminta agar perbekel terpilih juga harus menjaga toleransi antar umat berugama. Terlebih Desa Celukanbawang selama ini dikenal sebagai desa yang plural dan heterogen.

Lebih lanjut Suradnyana mengatakan, Desa Celukanbawang juga sangat strategis dari sisi industri. 

Terlebih telah berdiri Pelabuhan Celukanbawang, dengan kawasan industri yang terdapat di areal tersebut.

 “Pelabuhan Celukanbawang nantinya akan terus dikembangkan oleh Pemerintah sesuai dengan program Nawacita dari Presiden Joko Widodo yang ingin menghidupkan kembali jalur-jalur laut,” ungkapnya.

Sekadar diketahui pada Minggu (20/12) lalu, telah dilangsungkan musdes di Desa Celukanbawang, dengan agenda pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW). 

Dalam proses PAW itu, ada tiga orang yang mencalonkan diri. Yakni I Putu Parwiyasa, Muhajir, dan Idham Halid.

Dalam proses musdes itu, panitia mengundang 275 orang untuk hadir. Dari ratusan orang itu, hanya 263 orang yang hadir. 

Setelah dilakukan proses pemungutan suara, calon atas nama Muhajir berhasil meraih 163 suara, I Putu Parwiyasa meraih 74 suara, Idham Halid mengumpulkan 25 suara, dan 1 suara lainnya dinyatakan tidak sah.

GEROKGAK – Sempat tertunda selama beberapa bulan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Celukanbawang akhirnya bergulir. 

Muhajir, terpilih sebagai Perbekel Antar Waktu (PAW) yang dilakukan lewat Musyawarah Desa (Musdes).

Muhajir dilantik sebagai perbekel pada Selasa (29/12). Pelantikan dilakukan di Villa Dewantara, Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukanbawang. 

Pelantikan dilakukan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Dalam sambutannya Agus Suradnyana mengatakan, pemilihan Perbekel merupakan sebuah proses demokrasi politik di tingkat Desa. 

Proses itu harus dimaknai sebagai proses awal dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di desa. 

Ia pun mengingatkan agar perbekel terpilih, sekalipun melalui proses PAW, harus benar-benar mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Selain itu Agus meminta agar perbekel terpilih juga harus menjaga toleransi antar umat berugama. Terlebih Desa Celukanbawang selama ini dikenal sebagai desa yang plural dan heterogen.

Lebih lanjut Suradnyana mengatakan, Desa Celukanbawang juga sangat strategis dari sisi industri. 

Terlebih telah berdiri Pelabuhan Celukanbawang, dengan kawasan industri yang terdapat di areal tersebut.

 “Pelabuhan Celukanbawang nantinya akan terus dikembangkan oleh Pemerintah sesuai dengan program Nawacita dari Presiden Joko Widodo yang ingin menghidupkan kembali jalur-jalur laut,” ungkapnya.

Sekadar diketahui pada Minggu (20/12) lalu, telah dilangsungkan musdes di Desa Celukanbawang, dengan agenda pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW). 

Dalam proses PAW itu, ada tiga orang yang mencalonkan diri. Yakni I Putu Parwiyasa, Muhajir, dan Idham Halid.

Dalam proses musdes itu, panitia mengundang 275 orang untuk hadir. Dari ratusan orang itu, hanya 263 orang yang hadir. 

Setelah dilakukan proses pemungutan suara, calon atas nama Muhajir berhasil meraih 163 suara, I Putu Parwiyasa meraih 74 suara, Idham Halid mengumpulkan 25 suara, dan 1 suara lainnya dinyatakan tidak sah.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/