DENPASAR – Setelah ditangkap di Pelabuhan Penimbangan Singaraja, Buleleng, polisi langsung membawa Putu AHP ke Mapolresta Denpasar. Bocah berusia 14 tahun itu ditangkap karena diduga kuat telah merampok dan membunuh teller bank, Ni Putu Widiastuti.
Sebelumnya, wanita 24 tahun itu ditemukan tewas bersimbah darah di ranjang lantai dua kamarnya di jalan Jalan Kertanegara Gang Widura Nomor 24 Denpasar Utara pada Senin (28/12) pagi lalu.
Dari penelusuran media ini, ternyata sebenarnya korban dan pelaku bertetangga. Mereka tinggal di lingkungan yang sama. Jika rumah korban yang menjadi lokasi kejadian di Jalan Kertanegara Gang Widura Nomor 24 Ubung, tempat tinggal pelaku juga terletak di jalan dan gang yang sama. Hanya saja pelaku tinggal di sebuah kamar kos di rumah nomor berbeda.
Dari hasil pemantauan di lokasi, jarak rumah korban yang jadi tempat kejadian ke kos pelaku hanya berjarak kurang lebih 50 meter. Kos pelaku letaknya di arah timur rumah korban.
Saat mendatangi kos pelaku, di sana wartawan media ini bertemu dengan ibu tiri pelaku. Tampak wanita berinisial Han itu tengah sibuk mengurusi tiga anaknya, yang merupakan adik tiri dari pelaku.
Kepada media ini, Han menuturkan, bahwa pelaku tinggal bersama dengan dirinya bersama suaminya berinisial GC, berikut tiga adik tiri di kos tersebut. Mereka menempati kamar nomor satu yang ukurannya sekitar 3 x 3 meter.
“Dia kalau tidur di sini,” ujar Han sambil menunjuk teras kos.
Dia menceritakan jika pelaku tinggal bersama dirinya dan ayah juga adik tirinya di kos itu sekitar satu bulan.
Sehari-harinya pelaku bekerja sebagai buruh bangunan yang letaknya tak jauh dari tempat tinggal mereka. “Biasanya dia (pelaku) pulang kerja diam di rumah. Saya gak tahu dan gak nyangka dia bisa senekat ini,” ujarnya.