DENPASAR – Aksi perampokan disertai pembunuhan sadis yang dilakukan Putu AHP berimbas pada keluarganya. Ayah, ibu tiri, dan tiga adik tirinya yang indekos di Jalan Kerta Negara Gang Widura, tak jauh dari lokasi kejadian, ikut kena “sial”.
GC, ayah pelaku, bersama keluarganya diusir dari kamar kos, tempat tinggal mereka.
“Kami mau pulang ke Singaraja. Cari kos di sana,” imbuh ibu tiri Putu AHP berinisial Han saat mengemasi barang dari kamar kos tersebut.
Setelah pelaku ditangkap, keluarga pelaku yang tinggal di kamar nomor 1 di kos itu memutuskan untuk berpindah. Saat wartawan media ini mendatangi kos itu, terlihat ibu tiri pelaku bernama Handayani sedang mengemas barang-barang kos. Bahkan beberapa bungkusan plastik sudah siap untuk dipindahkan.
“Kami mau pindah. Yang punya kos minta kami pindah dari sini,” kata Handayani, Kamis (31/12).
Di kos itu, keluarga pelaku membayar sebesar Rp.500 per bulan. Harga itu di luar biaya listrik dan air. Keluarga pelaku berencana agar hari ini bisa segera pindah ke Singaraja. Ke kampung asal kedua orang tua pelaku.
“Dari sini naik numpang mobil,” ujar Han sambil menahan air mata.
GC bersama Han dan tiga anaknya memang tinggal di kos tersebut. Kemudian Putu AHP menyusul tinggal di kos tersebut.
Putu AHP sendiri bekerja sebagai buruh bangunan di Denpasar. Ia sebelumnya tinggal di Buleleng. Bahkan, Agustus 2020 lalu, Putu AHP ditangkap polisi karena mencuri uang sesari di Pura Jagatnatha, Singaraja. Pencurian itu dilakukan Putu AHP pada Mei 2020.
Selepas menjalani hukuman ringan di Singaraja, Putu AHP ke Denpasar, menjadi buruh bangunan. Kemudian ia melakukan perampokan di rumah Ni Putu Widiastuti, teller Bank Mandiri di Jalan Kertanegara, Gang Widura Nomor 24 Ubung, Senin (28/12) lalu. Ia akhirnya tertangkap di Pantai Penimbangan, Buleleng. Kini, dia sudah dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.