MANGUPURA – JRX dijatuhi vonis 14 bulan penjara pada 19 November 2020 lalu. Meski demikian, solidaritas pendukung JRX tetap melaksanakan sejumlah aksi peduli lingkungan dan sosial yang telah diwariskan JRX sejak lama. Tidak hanya berbagi pangan, kali ini mereka menunjukan kepeduliannya terhadap lingkungan.
Salah satunya seperti yang dilakukan sejumlah simpatisan JRX yang menyebut diri mereka Aliansi Kami Bersama JRX pada Jumat, 1 Januari 2021 di Pantai Perancak, Berawa, Tibubeneng, Kabupaten Badung.
Dalam menyambut tahun baru itu, mereka melakukan kegiatan bersih-bersih pantai. Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 16.00 wita tersebut memunguti sampah-sampah non organik dan mengumpulkan sampah-sampah organik yang mengotori pantai.
Ridwan, salah seorang yang hadir mengikuti kegiatan bersih-bersih pantai tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara spontan. Di mana sehari sebelumnya, ada yang mengajak dirinya untuk mengisi awal tahun dengan kegiatan bersih-bersih pantai.
“Langsung saja saya meng-iyakan karena seperti kita ketahui banyak masyarakat yang melewati pergantian tahun di pantai yang kadang menyisakan sampah keesokan harinya. Saya pun mengumpulkan kawan lainnya untuk ikut berpartisipasi. Berharap apa yang kami lakukan dapat semakin menyadarkan masyarakat agar senantiasa menjaga lingkungan dan bijak dalam membuang sampah,” katanya.
Sementara itu Made Krisna Dinata, Humas Aliansi Kami Bersama JRX yang ikut serta pada kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan yang mereka lakukan adalah cara membentuk moralitas untuk terus melakukan hal-hal baik dalam menapaki tahun yang baru di mana hal ini sering dilakukan oleh JRX.
Krisna juga menambahkan terkait proses banding dalam kasus JRX. Seperti telah diketahui bahwa Pihak kuasa hokum JRX telah mengajukan kontra memory banding, pihaknya berharap agar hakim Pengadilan Tinggi Denpasar yang memeriksa banding perkara JRX bisa memberikan tanggapan yang positif agar dapat membebaskan JRX. Krisna mengatakan
“Sosok JRX akan lebih bermanfaat bila ia di luar penjara, kegiatan-kegiatan sosial dan semangat menjaga lingkungan akan terus menggeliat bila ia berada di luar penjara. Sehingga sudah selayaknya JRX dibebaskan,” tandasnya.