DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menerima 31.000 Vial Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang tiba di Bali, tepatnya di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada Selasa (5/1) Pukul 00.30 WITA dini hari.
Koster tak sendiri, dia juga ditemani oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya.
Secara khusus, Koster berterima kasih kepada pemerintah pusat, terutama kepada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan terkait distribusi vaksin Covid di Bali ini
“Saat ini, Vaksin masih dalam tahap pengujian oleh Badan POM, dan Vaksin ini disimpan di ruang penyimpanan Vaksin (cold room) Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebelum di distribusikan ke seluruh Kabupaten/Kota di Bali,” kata Koster.
Bagi Koster, kedatangan vaksin, produksi Sinovac di Pulau Dewata, merupakan suatu kehormatan Pemerintah Pusat kepada Provinsi Bali yang diberikan porsi vaksin cukup banyak, yakni 31.000 vial.
Hal ini juga menjadi prioritas Pemerintah Pusat, karena Bali memang menjadi target untuk percepatan pemulihan kesehatan Covid-19 dalam rangka memulihkan pariwisata di Provinsi Bali,
dan juga memberikan kepercayaan kepada pariwisata nasional, termasuk juga sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian di Bali dan juga di Indonesia.
“Saya dalam beberapa kali rapat dengan Bapak Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan beserta Menteri-Menteri terkait, dalam kaitannya tentang penanganan Covid-19 ini,
dimana Bali mendapatkan prioritas. Karena Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang diharapkan cepat pulih dari Covid-19,
dan kemudian juga akan diikuti oleh kepercayaan oleh masyarakat indonesia dan dunia untuk memulihkan kehidupan pariwisata di Provinsi Bali,
guna mengairahkan dan membangkitkan kembali perekonomian di Pulau Bali dan Indonesia pada umumnya,” ungkapnya seraya berdoa
mudah-mudahan ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan standar prosedur yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.