RadarBali.com – Gubernur Bali, Made mangku Pastika, memiliki alasan khusus memperpanjang masa tanggap darurat meski status Gunung Agung diturunkan dari Awas (level IV) menjadi Siaga (level III).
Gubernur Pastika menyatakan, masa tanggap darurat diperpanjang hingga 9 November karena cadangan beras untuk pengungsi sudah habis.
Dengan diperpanjang tanggap darurat, maka pengungsi Gunung Agung bisa mendapat pasokan beras dari pemerintah pusat.
Tanggap darurat sendiri menurut Gubenur Pastika diberlakukan selama masih ada pengungsi. “Beras kita sudah habis. Cadangan beras di provinsi 200 ton dan kabupaten 100 ton, semua sudah habis.
Yang dipakai sekarang cadangan beras nasional,” ujar Pastika di Kantor Gubernur Bali, kemarin (30/10). Sayangnya Pastika mengaku tidak hafal kapan beras cadangan mulai digunakan.
Pastika menjelaskan, konsumsi untuk 150 ribu pengungsi setiap harinya menghabiskan 50 ton beras. Cadangan beras 200 ton milik Pemprov Bali habis dalam kurun waktu empat hari.
Sementara cadangan beras 100 ton milik Pemkab Karangasem habis selama dua hari. Dengan penurunan status Awas menjadi Siaga, konsumsi beras juga ikut menurun.
Sehari tinggal membutuhkan 14 ton beras. “Saya sampaikan seperti ini bukan merasa rugi. Tidak ada itu pemerintah rugi. Memangnya berdagang, rugi,” cetusnya