GIANYAR – Pemerintah Gianyar sedang mengupayakan pencairan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk membayarkan gaji, pemerintah sedang menginput data. Input data sedang berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar.
Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, menyatakan, ada penyesuaian penerapan aplikasi dari SIMGaji ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri.
“Sudah ada solusi walau penerapan SIPD belum siap,” ujar Ngakan Jati Ambarsika. Pihaknya mengikuti arahan Kemendagri supaya gaji PNS bisa segera dicairkan.
Yakni dengan menginput manual. “Sekarang sedang proses penginputan ke SIMGAJI secara manual. Masing masing OPD
sedang mengerjakan proses penginputan di Kantor BPKAD, dan secepatnya gaji akan ditransfer ke rekening pegawai,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gianyar, Ketut Sudarsana mengapreasi langkah Pemerintah Gianyar kembali menerapkan aplikasi SIMGaji guna menanggulangi keterlambatan pembayaran gaji PNS.
Sudarsana menegaskan jika gaji PNS sudah ada. Hanya saja belum bisa dicairkan dengan aplikasi SIPD.
Belum siapnya penerapan aplikasi SIPD di Indonesia menjadi penyebab keterlambatan pembayaran gaji PNS tidak hanya di Bali tetapi juga di Wilayah Indonesia yang lain.
“Gaji PNS di Gianyar pasti segera cair. Pemerintah sudah memakai cara manual dan sementara tidak memakai aplikasi SIPD,” ujar Ketut Sudarsana yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Gianyar itu.
Diberitakan sebelumnya, beredar surat berkop Pemerintah Daerah Gianyar. Ada poin yang menyebutkan mengenai gaji. Surat yang beredar via pesan singkat itu dipergunjingkan pegawai di lingkup Pemkab Gianyar.
Terkait keterlambatan gaji juga sempat dikomentari oleh bupati Gianyar, Made Mahayastra. Kata dia, masalah gaji terlambat juga dialami hampir seluruh PNS di kabupaten dan kota di Bali.