SEMARAPURA – Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung menggelar vaksinasi rabies lebih awal di tahun 2021 ini.
Itu dilakukan agar tidak ada hewan penular rabies (HPR) yang terlewatkan mendapatkan vaksin rabies seperti yang terjadi di tahun 2020.
Pasalnya, akibat wabah virus corona, kegiatan vaksinasi rabies tidak berjalan maksimal di Kabupaten Klungkung tahun 2020 lalu.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, mengungkapkan, vaksinasi rabies terhadap HPR di Kabupaten Klungkung biasanya digelar mulai bulan Maret setiap tahunnya.
Khusus tahun 2021 ini, vaksinasi rabies digelar mulai awal Januari. “Kami saat ini sudah mulai melakukan vaksinasi rabies bertempat di balai banjar,” terangnya.
Bukan tanpa alasan. Itu dilakukan agar kegiatan vaksinasi rabies terhadap HPR dapat berjalan dengan maksimal di tengah pandemi Covid-19.
Akibat adanya wabah itu, menurutnya, kegiatan vaksinasi rabies ke rumah-rumah warga urung dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Sementara sampai saat ini masih saja ada warga yang enggan datang ke balai banjar untuk memvaksin hewannya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Seperti tahun 2020, kami memiliki target 20 ribu ekor HPR dampar diberikan vaksin rabies di tahun itu. Lantaran adanya pembatasan aktivitas lapangan terkait Covid-19, hanya terealisasi 11.123 ekor saja yang telah divaksinasi tahun 2020,” ungkapnya.
Untuk itu bila tahun sebelum-sebelumnya vaksinasi rabies hanya digelar sehari bertempat di balai banjar.
Di tahun 2021, vaksinasi rabies bertempat di balai banjar digelar dua hari. Dengan harapan, bagi warga yang tidak dapat hadir melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaannya di hari pertama, dapat datang di hari kedua.
“Itu sebabnya vaksinasi digelar lebih awal. Apalagi masih sisanya vaksin rabis tahun lalu juga mendukung untuk menggelar vaksinasi lebih awal.
Kami belum tahu berapa kuota vaksin rabies yang diberikan pemerintah pusat ke Kabupaten Klungkung tahun ini,” jelasnya.
Kembali lagi pihaknya mengingatkan kepada warga Klungkung agar bertanggung jawab atas binatang peliharaannya. Selain rutin memberi makan, pemberian vaksin juga harus diperhatikan.
Sebab di tahun 2020 saja, ada sebanyak 13 kasus hewan rabies menggigit warga. “Dan beberapa di antaranya adalah hewan peliharaan yang tidak divaksinasi,” tandasnya.