TABANAN – Operasi Kontijensi Aman Nusa Tahap II Tahun 2021 bakal kembali digeber aparat kepolisian Polres Tabanan bersama tim gabungan.
Operasi ini dilakukan kembali setelah Polri melakukan perpanjangan masa penanganan Covid-19 dengan melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar mengatakan, sampai saat ini Tabanan belum terjadi penurunan kasus Covid-19 dan masih pada zona merah.
Secara umum trend perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tabanan terus meningkat. Covid-19 kini menjangkiti 2.290 warga Tabanan, kasus sembuh 2.009 orang, meninggal 67 orang.
“Memasuki tahun 2021 lonjakan kasus Covid-19 tertinggi pada 2 Januari 2021 sebanyak 46 kasus Covid-19,” ungkap Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S.
Dia menyebut, meningkatnya kasus Covid-19 di Tabanan ini dipicu beberapa faktor. Selain kurangnya kesadaran masyarakat menerapkan disiplin protokol kesehatan,
juga karena masih banyaknya kegiatan masyarakat bersifat kerumunan yang menghadirkan banyak orang dan tidak memenuhi protokol kesehatan.
“Kami meminta kepada personil yang bertugas melakukan pengendalian dan pencegahan lebih awal. Sehingga tidak terjadi kerumunan,” tegas AKBP Mariochristy.
Dia juga meminta kepada jajaran menekan kasus Covid-19 di Tabanan dengan menyasar penegakan protokol kesehatan desa-desa yang kasus Covid-19 terbanyak di Tabanan.
Kemudian perihal PPKM lakukan pada tempat-tempat keramaian umum. Seperti pasar, pertokoan, perbankan, tempat wisata dan tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan.
Termasuk pula warung kopi tempat tongkrongan anak muda dan lokasi tempat hiburan malam. “Kami tekankan personil yang melaksanakan tugas lakukan pendisiplinan prokes kesehatan agar kasus Covid-19 turun di Tabanan,” tandasnya.