29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:08 AM WIB

Zona Bahaya Bikin Bingung, BNPB Janji Cek Riil di Lapangan

RadarBali.com – Sekretaris Desa Besakih, Rendang, Karangasem, Nyoman Artana minta Pemkab Karangasem menyusuri dusun mana saja yang masuk zona bahaya, dan mana yang aman.

Dengan begitu, aparat di bawah dengan mudah menyerahkan ke dusunnya masing masing. Karena selama ini terus menjadi pertanyaan warga, mereka sebenarnya tinggal di mana, zona aman atau bahaya.

“Surati saja mana dusun yang kena zona,” ujar Nyoman Artana saat rapat koordinasi dengan Pemkab Karangasem, Forkopinda, Camat, dan Perbekel se – Karangasem di Aula Kantor Bupati Karangasem kemarin malam.

Hal senada dilontarkan Perbekel Buana Giri. Dia mengaku tidak paham kenapa Tanah Aron saja yang masuk zona bahaya.

Sementara Dusun Nangka yang berada di atas lereng, tidak masuk zona bahaya. Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Wisnu Widjaja mengatakan, siap turun untuk mengecek kondisi riil di lapangan.

“Peta yang dirilis adalah peta zonasi bahaya, bukan peta administrasi. Karena itu, kami minta pemerintah daerah, dan para pihak untuk mengecek lagi data sebenarnya,” bebernya

RadarBali.com – Sekretaris Desa Besakih, Rendang, Karangasem, Nyoman Artana minta Pemkab Karangasem menyusuri dusun mana saja yang masuk zona bahaya, dan mana yang aman.

Dengan begitu, aparat di bawah dengan mudah menyerahkan ke dusunnya masing masing. Karena selama ini terus menjadi pertanyaan warga, mereka sebenarnya tinggal di mana, zona aman atau bahaya.

“Surati saja mana dusun yang kena zona,” ujar Nyoman Artana saat rapat koordinasi dengan Pemkab Karangasem, Forkopinda, Camat, dan Perbekel se – Karangasem di Aula Kantor Bupati Karangasem kemarin malam.

Hal senada dilontarkan Perbekel Buana Giri. Dia mengaku tidak paham kenapa Tanah Aron saja yang masuk zona bahaya.

Sementara Dusun Nangka yang berada di atas lereng, tidak masuk zona bahaya. Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Wisnu Widjaja mengatakan, siap turun untuk mengecek kondisi riil di lapangan.

“Peta yang dirilis adalah peta zonasi bahaya, bukan peta administrasi. Karena itu, kami minta pemerintah daerah, dan para pihak untuk mengecek lagi data sebenarnya,” bebernya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/