AMLAPURA – Pemkab Karangasem melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) belum memiliki keinginan untuk menerapkan pembayaran secara digital di pasar tradisional. Hal ini masih menjadi pertimbangan mengingat, penerapan digital belum dibarengi dengan SDM yang mumpuni.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Disperindag Karangasem, I Wayan Sutrisna belum lama ini. Dia mengatakan, sejauh ini penerapan sistem digital sudah coba diterapkan, namun itu dari salah satu pihak perbankan yakni BPD Bali dengan produk QRIS yang juga bekerjasama dengan Pemkab Karangasem.
“Namun untuk penerapan dari Pemkab sendiri sebenarnya ingin ke digital. Cuman untuk saat ini masih belum,” tuturnya.
Hal ini, kata dia, penerapan sistem pembayaran digital di pasar tradisional tidak bisa serta merta dilakukan. Harus ada edukasi panjang kepada para pedagang. Terlebih, lanjut dia, para pedagang di pasar tradisional Karangasem lebih nyaman menggunakan pembayaran sistem cash.
“Karena sudah terbiasa memegang uang tunai. Apalagi pedagang UKM lebih senang dengan uang cash karena nyata,” kata Sutrisna.
Padahal pembayaran sistem digital nontunai sangat bagus untuk diterapkan, terlebih di saat covid-19 ini. Di mana pembayaran nontunai bisa mencegah penyebaran covid-19 dan juga lebih praktis.
“Selain menyiapkan infrastrukturnya, kita juga harus menyiapkan SDM-nya. Mungkin tidak sekarang, ya bisa diterapkan itu. Tapi nanti, ini juga bisa mencegah kebocoran retribusi,” imbuhnya.