GIANYAR – Dishub Gianyar sedang mengalihkan layanan dari sistem manual ke elektronik dalam proses uji KIR.
Sistem elektronik yang baru bernama Bukti Lulus Uji elektronik (BLUe). BLUe terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji,
dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.
Data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi. Hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital.
Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR Code pada stiker hologram. Bisa juga dengan menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC.
Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut.
Untuk itu, jika terjadi perubahan bentuk pada bak angkut maka pelayanan akan dikesampingkan dan mengedepankan yang lainnya.
Tujuannya agar permasalahan yang dialami satu kendaraan tidak menghambat pelayanan pada kendaraan lainnya.
“Jika ada kendaraan yang dimensinya berubah dari database kami kesampingkan dulu, kita layani yang lainnya biar lancar.
Karena perubahan dimensi pada mobil angkutan sangat berpengaruh pada kelayakan kendaraan. Disamping itu kami juga terkendala dengan signal mengingat
sistem elektronik yang sangat tergantung dari signal. Untuk itu kami juga menekan penggunaan internet pada pegawai yang tidak berkepentingan,” kata Kepala Dishub Gianyar Wayan Suamba.
Pada system BLUe, sopir akan mendapatkan smart card. Fungsinya merekam secara digital hasil uji kendaraan.
Bentuknya menyerupai KTP dimana didalamnya terinput data identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan foto 4 sisi kendaraan yaitu dari depan, belakang, kiri, dan kanan.
Disamping smart card, sopir juga diberi hologram untuk ditempel pada mobil sebagai bukti lulus uji, dan Sertifikat bukti lulus uji sebagai dokumen bagi supir.