SEMARAPURA – Tapal batas Klungkung-Gianyar di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan sejak beberapa hari terakhir ini menarik perhatian.
Selain karena kemegahan yang dipamerkan, juga karena adanya sejumlah kerusakan yang terjadi pada tapal batas senilai miliaran rupiah itu.
Oleh karena itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengecek langsung kondisi tapal batas tersebut.
Benar saja, pihaknya menemukan adanya batu andesit pada dinding tapal batas yang warnanya tidak seragam sehingga merusak keindahan tapal batas itu.
Untuk itu pihaknya meminta kepada rekanan untuk segera mengganti dengan batu andesit warna senada.
“Warnanya terlalu mencolok perbedaannya sehingga kontras sekali. Saya diinformasikan oleh seseorang melalui pesan singkat,” ujarnya.
Berdasar penjelasan yang ia terima di lapangan, bantu andesit di tempat itu awalnya terlepas. Untuk itu diganti dengan yang baru.
Hanya saja saat diganti, batu andesit yang dipergunakan memiliki warna yang tidak senada dan condong sangat kontras dengan batu andesit lainnya.
“Kepada para rekanan saya minta agar lebih berhati-hati dalam bekerja. Jangan hanya asal selesai. Benar-benar harus memperhatikan kualitas bahan yang digunakan,” jelasnya.
Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, pihaknya meminta untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menerima hasil pekerjaan.
Meski dalam masa pemeliharaan sekalipun. Sehingga hal serupa tidak terjadi. “Kami minta kepada Dinas PU agar meningkatkan kehati-hatian. Agar dicek dengan baik terlebih dahulu sebelum diterima,” terangnya.
Bupati berterima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta dalam mengawasi pembangunan di Kabupaten Klungkung. Termasuk memberikan masukan sebagai bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Klungkung.
Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati mengatakan bahwa lanjutan pembangunan penataan tebing
di perbatasan Klungkung dengan Gianyar ini menelan anggaran sebesar Rp. 1,3 miliar lebih dengan masa pemeliharaan sampai 22 Juni 2021 mendatang.
Pihaknya juga mengaku akan mengikuti dengan baik instruksi yang telah diberikan oleh Bupati Suwirta.