33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:39 PM WIB

Kasus Positif di Bali Pecah Rekor, Sehari 494 Jiwa Terjangkit Covid-19

DENPASAR – Sejak kasus positif pertama terdeteksi di Bali pada 11 Maret 2020 tahun lalu, Rabu (20/1) kemarin merupakan rekor tertinggi tambahan kasus positif di Bali.

Satgas Penanganan Covid-19 Bali melaporkan pertambahan kasus positif Covid-19 di Bali saat ini mencapai 494 orang. Angka tertinggi harian di Bali.

Rinciannya, dari 494 orang tersebut, 456 orang dikatakan melalui transmisi lokal dan 38 orang lainnya berasal dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).

Di sisi lain, yang sembuh di Bali ada sebanyak 246 orang dan 6 orang meninggal dunia. Jjumlah kasus secara kumulatif di Bali mencapai 22.423 orang.

Sedangkan yang sembuh ada sebanyak 19.179 orang (85,53 persen), dan meninggal dunia 607 orang (2,71 persen). Untuk kasus aktif atau masih dalam perawatan per hari ini menjadi 2.637 orang (11,76 persen).

Yang jelas, sepekan pemberlakuan PPKM di Bali ternyata tak berdampak baik juga untuk menurunkan angka positif di Bali.

Sebagai catatan, mengawali tahun 2021, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran No. 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pengetatan dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat terus digalakan. Bahkan, SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),

juga menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sanksi Administratif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Meski belum menurun, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 di Bali, Dewa Made Indra tetap meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menurunkan angka kasus Covid 19 di Bali.

“Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun,” singkatnya. 

DENPASAR – Sejak kasus positif pertama terdeteksi di Bali pada 11 Maret 2020 tahun lalu, Rabu (20/1) kemarin merupakan rekor tertinggi tambahan kasus positif di Bali.

Satgas Penanganan Covid-19 Bali melaporkan pertambahan kasus positif Covid-19 di Bali saat ini mencapai 494 orang. Angka tertinggi harian di Bali.

Rinciannya, dari 494 orang tersebut, 456 orang dikatakan melalui transmisi lokal dan 38 orang lainnya berasal dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).

Di sisi lain, yang sembuh di Bali ada sebanyak 246 orang dan 6 orang meninggal dunia. Jjumlah kasus secara kumulatif di Bali mencapai 22.423 orang.

Sedangkan yang sembuh ada sebanyak 19.179 orang (85,53 persen), dan meninggal dunia 607 orang (2,71 persen). Untuk kasus aktif atau masih dalam perawatan per hari ini menjadi 2.637 orang (11,76 persen).

Yang jelas, sepekan pemberlakuan PPKM di Bali ternyata tak berdampak baik juga untuk menurunkan angka positif di Bali.

Sebagai catatan, mengawali tahun 2021, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran No. 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pengetatan dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat terus digalakan. Bahkan, SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),

juga menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020 yang mengatur tentang Sanksi Administratif Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Meski belum menurun, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid 19 di Bali, Dewa Made Indra tetap meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama menurunkan angka kasus Covid 19 di Bali.

“Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun,” singkatnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/