SEMARAPURA – Sebanyak 21 orang dinyatakan positif Covid-19 usai menggelar acara pernikahan di salah satu Banjar di Desa Bungbunban, Kecamatan Banjarangkan.
Dari 21 orang yang positif, 15 orang merupakan warga Bungbungan dari lingkup kelurga salah satu mempelai. Sementara enam di antaranya merupakan warga Denpasar dari keluarga mempelai satunya lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni membenarkan informasi tersebut. Dia menuturkan, 21 orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut terjadi saat acara pernikahan berlangsung.
“Itu acara ngambil dari Denpasar menuju Bungbungan (Klungkung). Yang positif tidak semua warga Bungbungan. Ada 15 orang, dan enam lagi warga Denpasar. Jadi, lebih dulu diketahui positif di Denpasar,” tutur dr. Adi Swapatni.
Dia mendapatkan informasi dari provinsi bahwa enam warga Denpasar dinyatakan positif. Setelah dilakukan tracking, ternyata usai menggelar acara pernikahan di Bungbungan.
Selanjutnya pihak Dinkes Klungkung melakukan tracking terhadap orang-orang yang menjalin kontak dengan enam orang yang postifnya.
“Informasinya memang salah satu mempelai sempat sakit. Sehingga diswab di Denpasar dan hasilnya positif. Yang positif itu lingkup keluarga,” ucapnya.
Saat melakukan tracking itu, orang-orang yang memiliki gejala oleh Dinas Kesehatan Klungkung dilakukan swab tes.
Sementara yang tidak memiliki gejala dilakukan rapid antigen yang dilakukan pada Selasa (19/1) lalu.
“Tadinya yang tidak memiliki gejalan kami edukasi saja untuk isolasi mandiri. Tapi ternyata ada tambahan dua lagi, untuk antisipasi ya rapid antigen sebanyak 40 orang.
Ternyata delapan positif dan delapan ini yang kita swab. Sudah ditindaklanjuti kemarin dan sudah di karantina di hotel. Saat ini tinggal pengawasan. Kami juga berikan masked dan melakukan edukasi di banjar tersebut,” tandasnya.