28.4 C
Jakarta
19 September 2024, 23:14 PM WIB

Dayu Adriyanthi Jabat Waka PN Gresik, Kursi KPN Gianyar Kosong

GIANYAR – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja dipindahtugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A.

Untuk sementara, kursi Ketua PN Gianyar kosong. Pelantikan terhadap Dayu Adriyanthi di Gresik, rencananya akan digelar di Aula Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A pada Kamis (28/1) besok.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, menjelaskan pelantikan Wakil Ketua PN/PHI Gresik Kelas 1A didasarkan pada hasil rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI tertanggal 23 November 2020.

“Hasil rapat tersebut mempromosikan Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, dari jabatan lama Ketua PN Gianyar kelas 1B menjadi Wakil Ketua PN/PHI Gresik Kelas 1A,” tegas Wawan kemarin.

Penugasan Dayu Adriyanthi menyebabkan kursi Ketua PN Gianyar masih kosong. Sedangkan posisi Wakil Ketua PN Gianyar yang semula kosong,

saat ini dijabat oleh Putu Gde Hariadi, yang sebelumnya bertugas sebagai hakim di PN/PHI Gresik Kelas 1A. “Selama ini posisi Wakil Ketua PN Gianyar kosong, tapi sekarang sudah terisi,” terangnya.

Dayu Adriyanthi menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dan masyarakat Gianyar atas bantuan dan kerjasama yang baik selama saya menjabat sebagai Ketua PN Gianyar.

“Sebagai manusia biasa dalam pergaulan dinas atau pribadi tidak luput dari kekhilafan atau kesalahan, untuk itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. 

GIANYAR – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja dipindahtugaskan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A.

Untuk sementara, kursi Ketua PN Gianyar kosong. Pelantikan terhadap Dayu Adriyanthi di Gresik, rencananya akan digelar di Aula Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A pada Kamis (28/1) besok.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo, menjelaskan pelantikan Wakil Ketua PN/PHI Gresik Kelas 1A didasarkan pada hasil rapat Pimpinan Mahkamah Agung RI tertanggal 23 November 2020.

“Hasil rapat tersebut mempromosikan Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, dari jabatan lama Ketua PN Gianyar kelas 1B menjadi Wakil Ketua PN/PHI Gresik Kelas 1A,” tegas Wawan kemarin.

Penugasan Dayu Adriyanthi menyebabkan kursi Ketua PN Gianyar masih kosong. Sedangkan posisi Wakil Ketua PN Gianyar yang semula kosong,

saat ini dijabat oleh Putu Gde Hariadi, yang sebelumnya bertugas sebagai hakim di PN/PHI Gresik Kelas 1A. “Selama ini posisi Wakil Ketua PN Gianyar kosong, tapi sekarang sudah terisi,” terangnya.

Dayu Adriyanthi menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dan masyarakat Gianyar atas bantuan dan kerjasama yang baik selama saya menjabat sebagai Ketua PN Gianyar.

“Sebagai manusia biasa dalam pergaulan dinas atau pribadi tidak luput dari kekhilafan atau kesalahan, untuk itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/